Banjarmasin, (Metro Kalimantan) - Sebanyak 285 orang Calon Jamaah Haji
(Calhaj) Kalsel dinyatakan belum melunasi Biaya Penyelenggaraan Ibadah
Haji (BPIH) 2014 ini. Demikian yang disampaikan Kepala Kantor Wilayah
Kementerian Agama Kalsel H Muhammad Tambrin. "Hingga tanggal 3 Juli 2014
tadi, masih 285 orang Calhaj belum lunasi BPIH," ujarnya, Minggu.
Menurutnya,
sudah sebanyak 2.738 orang Calhaj yang melunasi BPIH sejak dibuka mulai
11 Juni lalu untuk tahap pertama. "Batas trakhir tahap pertama
pelunasan BPIH ini hingga tanggal 9 Juli ini," papar Tambrin.
Bagi
Calhaj yang belum melunasi hingga batas akhir itu, tutur dia masih ada
kesempatan pada pelunasan BPIH di tahap kedua pada tanggal 14-17 Juli
2014. "Jadi bagi Calhaj yang belum segeralah melunasi," paparnya.
Menurut
dia, berdasarkan PP nomor 49 tahun 2014 dan keputusan Direktorat
Jenderal Ibadah Haji dan Umroh no D/358/2014 tentang pedoman pelunasan
biaya penyelenggaraan ibadah haji reguler tahun 1435 H/2014 M, untuk
embarkasi banjarmasin (BDJ) sebesar US Dolar 3.422,90. “Kalau dikurs kan
kerupiah sekarang ini sekitar Rp 40 juta sekian,” ujarnya.
Menurutnya,
tempat pembayaran pelunasan BPIH reguler ini dilakukan pada BPS-BPIH
tempat setor atau BPS-BPIH pengganti dengan menunjukkan bukti setoran
awal BPIH warna putih.
“Jadi jamaah haji yang telah melakukan
pembayaran pelunasan BPIH reguler wajib melapor kepada kementerian
agaram kabupaten/kota sesuai dengan domisili jamaah. Paling lambat tiga
hari setelah pelunasan dengan menyerahkan lembaran bukti setoran lunas
BPIH tahun 1435 H/2014 M,” jelasnya.
Dia mengatakan, kuota
keberangkatan haji Kalsel tahun ini masih berjumlah 3.050 orang sama
seperti tahun lalu, yakni, masih dipotong 20% dari 3.811 orang tinggal
menjadi 3.050 orang.
“Keberangkatan haji embarkasi Banjarmasin yang jumlahnya sebanyak 3.050 orang itu dibagi 10 kloter,” ujarnya. (ant/mk)
285 Calon Haji Kalsel Belum Lunas BPIH
Written By Unknown on Tuesday, July 8, 2014 | Tuesday, July 08, 2014
Label:
MetroKalsel
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
0 komentar:
Post a Comment