Rudi Ariffin Ketika diperiksa di Kejati Kalsel/ags |
Setelah pemeriksaan secara meraton baik penerima bansos , pemberi bansos baik dari kalangan DPRD kalimantan Selatan sebanyak 55 orang, Mantan Sekda kalimantan Selatan Muhklis Gafuri , H. Fitri Rifani Mantan Asisten II provinsi Kalsel, mantan kepala Biro kesra Akhmad Fauzan Saleh yang kini menjabat wakil bupati Kabupaten Banjar dan mantan Kepala Biro Kesra H. Anang Bakhranie, mereka berempat saudah ditetapkan sebagai tersangka
Akhirnya Gubernur Kalsel H Rudy Ariffin diperiksa Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan, Kamis (10/7/2014) pagi. Pemeriksaan langsung dilakukan oleh Asisten Tindak pidana khusus Kejaksaan Tinggi diketuai Zulhadi Safitri Noor didampingi Ali. kata Kepala Seksi Penerangan dan Hukum Kejati Kalsel, Erwan Suwarna.
Mangenai hasil pemeriksaan masih berkutat masalah jumlah penerima bansos, siapa saja yang menerima bansos tersebut, berapa jumlah uang yang diberikan terhadap setiap penerima bansos, kata Ali yang juga ikut sebagai pemeriksa orang nomer satu di kalimantan selatan.
Berdasarkan informasinya, Rudy Ariffin dipanggil sebagai saksi dalam perihal dugaan korupsi Bansos 2010 yang mana dana nya hampir Rp.27,5 Miliar dari dana APBD kalsel.(ags)
0 komentar:
Post a Comment