Hosting Unlimited Indonesia

10 Alasan Tolak Pilkada Lewat DPRD

Written By Unknown on Sunday, September 14, 2014 | Sunday, September 14, 2014

Ilust Pilkada langsung  dan tak langsung.(.nefosnews.com)
Jakarta (Metro Kaimantan) - Sejumlah organisasi pro-demokrasi yang tergabung dalam Koalisi Kawal RUU Pilkada menggalang dukungan publik untuk mendukung Pilkada langsung dan menolak Pilkada lewat DPRD. Koalisi ini menggelarkan aksi di sejumlah kota, yakni di Jakarta, Bandung, Semarang, Makassar dan Banda Aceh.

DI Jakarta, aksi digelarkan di Bundaran HI, Jakarta meminta publik untuk mendatangani dukungan terhadap pilkada langsung. Dukungan ini disematkan di pada sebuah spanduk panjang yang bertuliskan “Saya yang bertanda tangan di bawah ini mendukung pilkada secara langsung”

“Kita ini menggalang dukungan dan dukungan kita besar. Kita ini ada di Aceh, Semarang, Jakarta, Makassar dan Bandung. Kita mau mewakili pemilih yang tidak mau berubah. Mereka ini mau tetap Pilkada langsung. Kami mewakili yang menolak Pilkada lewat DPRD.

Kami ingin menginformasikan kepada legislatif, eksekutif, partai politik dan presiden serta kepala daerah bahwa rakyat menginginkan pilkada langsung,”ujar Deputi Koordinator Jaringan Pendidikan Pemilih Untuk Rakyat (JPPR) Masykurudin Hafidz pada Minggu (14/9) di Bundaran HI, Jakarta saat menggelarkan aksi bersama Koalisi Kawal RUU Pilkada.

Koalisi juga memaparkan alasan mengapa mereka menolak pilkada lewat DPRD. Alasan-alasan penolakan tersebut tertulis pada banner yang di pampang di bundaran HI.

Berikut 10 alasan di balik penolakan Pilkada lewat DPRD:

1. Memilih pemimpin adalah hak konstitusional rakyat, yang harus dijaga dan dilindungi oleh negara. Jika RUU Pilkada disahkan maka akan merenggut hal tersebut, berarti negara telah merampas dan merusak prinsip daulat rakyat sesungguhnya.

2. Rakyat harus menentukan sendiri pemimpinnya karena itulah hakikat dari demokrasi substansial.

3. Mekanisme pemilihan langsung (presiden/wakil presiden, kepala daerah/wakil kepala daerah, anggota legislatif) merupakan esensi partisipasi politik karena memberikan ruang yang luas bagi lahirnya pemimpin-pemimpin baru pilihan rakyat.

4. DPR dan Pemerintah harus membuka lagi semua data dan perjalanan pemilihan kepala daerah secara langsung, yang terbukti 90% Pilkada langsung berjalan damai.

5. Proses pemilihan kepala daerah secara langsung mendekatkan rakyat dengan calon pemimpinnya melalui penyelenggaraan tahapan pemilihan umum yang bebas, jujur dan adil.

6. Proses pemilihan kepala daerah secara langsung lebih menjamin terpenuhinya layanan publik dan pembangunan di daerah yang berbasis pada pemahaman mengenai kebutuhan dan aspirasi warga daerah.

7. Jika yang dikhawatirkan adalah persoalan biaya penyelenggaraan, maka pelaksanaaan Pilkada lebih efisien dengan dengan cara serentak yang telah disahkan melalui keputusan MK.

8. Pemerintah dan DPR harus menyadari bahwa praktik politik uang (jual beli suara) merupakan produk dari perilaku kebanyakan elite yang hendak menjadi pemimpin tetapi tidak berakar di masyarakat.

9. Proses Pilkada langsung membuat rakyat bisa menagih janji-janji pemimpinnya sehingga pemimpin akan lebih akuntabel dalam menjalankan pemerintahannya.

10. Rakyat bisa langsung menagih janji pemimpinnya.

Masykuridin juga menyampaikan bahwa Koalisi akan menggelarkan jumpat pers besok (Senin, 15/9) terkait hasil petisi tersebut. Hari Selasa (16/9), Koalisi akan mendatangani Presiden untuk menyampaikan hasil petisi tersebut dan mengadakan aksi di depan Istana Presiden.

Dalam Kaolisi Kawal RUU Pilkada tergabung sejumlah elemen, yakni ICW, JPPR, TI Indonesia, Perludem, Yappika, Populi Center, KPPOD, IBC, Fitra dan elemen yang lainnya.(sp/mk)

0 komentar: