Hosting Unlimited Indonesia

Kasus Bansos Sudah Siap Disidangkan

Written By Unknown on Monday, September 8, 2014 | Monday, September 08, 2014

Koordinator Tipikor Saat Memperlihatkan Berkas Bansos
Banjarmasin ( Metro Kalimantan) - Secara diam diam berkas perkara dugaan korupsi dana bantuan sosial (Bansos) yang cukup lama ditangani penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalsel akhirnya dilimpahkan ke Pengadilan Negeri (PN) Banjarmasin, Rabu (3/9) sore.

Berkas perkara dugaan korupsi ini diserahkan langsung oleh  Kasi Pidsus Kejari Banjarmasin Ketut ,” kata Koordinator Tipikor Pengadilan Negeri Banjarmasin Mulyadi Kamis (04/09/2014)
.
Enam berkas perkara korupsi bansos tersebut sudah  kita terima dan langsung dilaporkan kepada ke Ketua PN Banjarmasin untuk selanjutnya yang akan menentukan siapa majelis hakim yang akan menyidangkannya.

Untuk penentuan kapan waktunya persidangan, Mulyadi belum bisa memberitahukan dan mengetahui kapan bisa disidangkan  karena berkas akan dipelajari dulu oleh Ketua Pengadilan Negeri Banjarmasin, karena masih baru katanya.

Mungkin setelah dipelajari oleh ketua PN, baru bisa ditunjuk siapa ketua majelisnya yang akan menyidang kasus dugaan korupsi Bansos tersebut, tandasnya

Kasi Penkum Kejati Kalsel Erwan Suwarna ketika dikonfirmasi mengatakan bahwa berkas memang sudah kami limpahkan ke Pegadilan Tipikor di Pengadilan Negeri Banjarmasin,dan yang menyerahkan berkas langsung Kasi Pidsus Kejari Banjarmasin.

Untuk sekedar diketahui  kasus korupsi dana bansos, Kejati Kalsel pertama kali menetapkan dua tersangka Sarmili dan Mahliana pada tahun 2013, setelah itu setelah menggali dan menyelidiki kedua tersangka akhirnya Kejati mendapat lagi tersangka lainnya, dengan menetapkan empat orang tersangka  yang diduga ikut terlibat dalam kasus Bansos , yakni Fitri Rifani, Anang Bahkrani, Muchlis Gafuri dan Wakil Bupati Banjar Fauzan Saleh.

Akhirnya setelah berkas lengkap semua tersangka dijebloskan ke Lembaga Permasyarakatan Teluk Dalam Banjarmasin oleh Tim Penyidik Kejati Kalsel, walau sebagian tersangka sempat dijadikan buronan oleh kejati kalsel. 

Selain sudah menjadikan enam orang jadi tersangka Kejati juga masih mendalami kasus tersebut  dengan memanggil sejumlah pejabat, anggota dewan sampai gubernur pun ikut dipanggil dimintai keterangannya oleh penyidik Kejati Kalsel.(ags)

0 komentar: