Hosting Unlimited Indonesia

Pemilik Rekening Rp.1,3 Triliun Diciduk

Written By Unknown on Monday, September 8, 2014 | Monday, September 08, 2014

Pemaparan PPATK Kepada Polri Mengenai Rekening Rp. 1 T
Jakarta ( Metro Kalimantan) - Penyidik Bareskrim Mabes Polri berhasil menangkap Ahmad Mahbub (AM) alias Abob terkait rekening gendut Rp 1,3 triliun milik adiknya seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kota Batam Niwen Khairiah.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Mabes Polri Brigjen Kamil Razak menyebutkan, pihaknya menangkap Abop di Hotel Crown, Jakarta Pusat, Minggu (7/9/2014) dini hari.

Menurutnya Abop merupakan dader atau orang yang memerintahkan 4 kaki tangannya dari kasus ini. Ia menjelaskan kejahatan ini sudah teroganisir dengan melibatkan oknum senior suvervisor Pertamina Region I Tanjung Uban Yusri.

"Ini adalah pelaku utama, atau dapat dikatakan otak kejahatan, dia ialah pelaku pelaksana penyelundupan BBM," kata Kamil di kantor PPATK, Senin (8/9/2014).

Sebelumnya penyidik telah menangkap Niwen, PNS Kota Batam; Yusri (55), pegawai Pertamina; tersangka Du Nun alias Aguan atau Anun (40) PHL TNI AL, kontraktor yang bertempat tinggal di Bengkalis, Aripin Ahmad (33) PHL TNI AL.

Ditempaty yang sama Kasubdit Money Loundry Bareskrim Polri, Kombes Pol Budi Wibowo yang menangkap AM, saat itu AM sedang bersantai bersama 6 orang rekan-rekannya di ruang tamu hotel mewah yang berada di sebrang Mapolda Metro Jaya.

"AM kami tangkap saat berada di lobi hotel bersama 6 orang temannya," kata Budi.

Kasus ini terungkap dari laporan transaksi keuangan Niwen Khairiah dari Pusat Pelaporan Transaksi Keuangan (PPATK) ke Bareskrim Polri. Selanjutnya penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri pun menelusuri asal usul uang Rp1,3 triliun yang ditransaksikan tersebut. Ternyata kecurigaan tersebut benar bila uang tersebut merupakan uang haram dari bisnis BBM ilegal(tribun/mk)

0 komentar: