Hosting Unlimited Indonesia

Pelaku Narkoba Dihukum Berat

Written By Unknown on Saturday, October 4, 2014 | Saturday, October 04, 2014

 Kapolda Kalsel Bersama Kejati,Dishut,Danrem101/(ags)metrokalimantan.blogspot.com
 Kapolda Kalsel Bersama Kejati,Dishut,Danrem101/(ags)
Banjarmasin (Metro Kalimantan) - Maraknya peredaran narkoba di kalimantan selatan  mendapat perhatian serius Kapolda Kalsel Brigjen Pol Machfud Arifin. Dia juga meminta kepada pihak Kejaksaan agar tuntutan yang ditujukan kepada pelaku jangan terlalu ringan, karena tidak memberikan efek jera kepada tersangka pengedar, pemilik maupun pengguna narkoba.

“Dalam beberapa bulan ini sanpai bulan Oktober 2014 kita sudah menangkap beberapa orang tersangka pengedar dan pemilik narkoba, kita juga mengembangkan sampai ke bandar besar yang belum tertangkap atau DPO namanya sudah kita kantongi.. Kami meminta kepda  pihak kejaksaan untuk menuntut pelaku untuk dihukum maksimal,” kata Kapolda Brigjen Pol Machfud Arifin ketika ekspose hasil tangkapan jajarannya, di Mapolda Airud Banjarmasin, Jumat (3/10) siang.

Menurut Kapolda Kalsel berdasarkan pantauannya, hukuman yang dijatuhkan kepada para pelaku narkoba baik pemasok.penyuplai, dan pengedar sekarang ini masih dirasakan masih kurang maksimal. Sehingga mereka masih berani menjalankan bisnis haramnya secara sembunyi sembunyi dikarenakan untungnya sangat menggiurkan.

“Kita dari pihak kepolisian, meminta kepada jaksa penuntut umum jangan hanya mentuntut  4 tahun penjara  karena hakim akan memvonis maksimal 2/3 dari masa tuntutan dari kejaksaan, kalau 12 tahun tuntutan nya dan vonis nya juga lumayan , biar mereka takut kalau mengedarkan di Kalsel,”katanya.

Menurut Kapolda Kalsel,  peredaran narkoba bukan hanya di wilayah Kalsel saja,hampir merata di seluruh wilayah yang ada Indonesia. Makanya kami perlu adanya dukungan dari seluruh pihak untuk memerangi peredaran narkoba, karena dampak yang ditimbulkan sangat luas.

“Kami juga meminta kepada masyarakat yang mengetahui adanya peredaran narkoba diwilayahnya dapat memberikan informasi kepada pihak kepolisian. Seperti yang belum lama tadi terungkap oleh anggota kita,” ujarnya.

Beberapa kasus narkoba yang terungkap dalam beberapa bulan terakhir ini,  baik oleh pihak polda kalsel maupun BNN  tersebut berasal dari daerah Kalbar. Namun menurutnya, bukan berarti seluruh barang yang masuk ke Kalsel adalah narkoba dari Kalbar.

Menanggapi hal itu, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kalsel, Pudji Basuki Setijono menyatakan dan berjanji akan menghukum berat pelaku penyalahgunaan narkoba.

"Pasti akan saya hukum berat untuk narkoba ini. Kita akan tuntut maksimal untuk efek jera. Tdak ada pertimbangan lain selain hukuman optimal. Utamanya pengedar, tidak ada kompromi," tegasnya.(ags)

0 komentar: