Hosting Unlimited Indonesia

KPK Belum Tahan 3 Tersangka SKK Migas

Written By Unknown on Tuesday, December 2, 2014 | Tuesday, December 02, 2014

Ilustrasi Korupsi SKK Migas
Jakarta (Metro Kalimantan) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah disebut "masuk angin" lantaran belum menetapkan status penahanan terhadap tiga tersangka korupsi hasil pengembangan perkara suap Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini yakni, mantan Menteri ESDM Jero Wacik, mantan Sekjen Kementerian ESDM Waryono Karyo, dan mantan Ketua Komisi VII DPR Sutan Bhatoegana.

Ketua KPK Abraham Samad beralasan, belum ditahannya tiga tersangka itu dikarenakan penyidik KPK ingin membongkar kasus-kasus tersebut secara menyeluruh sehingga membutuhkan waktu yang tidak singkat.

"Kasus di ESDM itu punya rangkaian panjang. Kemudian KPK berkeinginan untuk mengurai benang yang cukup rumit di Kementerian ESDM supaya kita bisa membongkar korupsi yang ada di situ secara utuh, itu intinya. Jadi kita butuh waktu yang cukup lama," kata Abraham, di Jakarta, Selasa (2/12).

Menurutnya, lambannya penanganan perkara tersebut karena para tersangkanya tidak ditahan merupakan hal yang wajar terjadi di KPK. Samad menyebut kasus mantan Dirjen Pajak dan Ketua BPK Hadi Poernomo serta perkara Anas Urbaningrum sebagai contohnya.

"Ini hal yang wajar karena bukan hanya ESDM yang begini. Contoh, kasus Pak Hadi Poernomo, kasus Anas dulu, menurut saya hal yang biasa-biasa saja. Tidak perlu menimbulkan yang praduga-praduga," ujarnya.

Samad juga membantah jika disebut lambannya penanganan perkara yang terkait pengelolaan migas itu disebabkan karena adanya dugaan keterlibatan Sekjen Partai Demokrat Edhie Baskoro Yudhoyono alias Ibas. Menurutnya, kasus di ESDM masih didalami penyidik KPK.

"Itu terlalu prematur, tapi kita ingin mendalami siapa saja. Bisa saja bukan anak presiden tapi orang-orang yang punya cukup kekuatan di Kementerian ESDM tapi ini masih didalami," ujarnya.(sp/mk-03)

0 komentar: