Hosting Unlimited Indonesia

Modus Kredit Fiktif BRI Kalteng Dibongkar Polisi

Written By Unknown on Sunday, March 22, 2015 | Sunday, March 22, 2015

2 Karyawan BRI Kalteng Diseret ke Polda Kalteng (sp)
Ampah (Metro Kalimantan) - Korupsi melibatkan dua orang karyawan pegawai bank pemerintah, BRI Kalimantan Tengah (Kalteng) dengan modus berusaha merekayasa kredit fiktif dan mencairkannya sebesar Rp 5 miliar, berhasil terbongkar.

Dua orang tersangka diamankan oleh kepolisian Polda Kalteng di Ampak, ibukota Kecamatan Ampah, Kabupaten Barito Timur (Bartim) Kalteng, Minggu (22/3).

Pelaku tindak pidana korupsi (Tipikor) yang melibatkan perbankan pelat merah tersebut, sudah diamankan penyidik di Subdit Tindak Pidana Korupsi (tipikor) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus). Keduanya juga langsung ditetapkan sebagai tersangka.

Dua tersangka itu bernama, Sudarmin (43) yang menjabat Kepala Unit dan Samsu Riza (30) pegawai survei Bank BRI Unit Ampah, Kabupaten Barito Timur Kalteng. Keduanya terlibat dugaan korupsi dengan jumlah kerugian negara mencapai Rp 5 miliar.

Kapolda Kalteng Brigjen Pol Bambang Hermanu mengatakan, sudah melakukan penindakan. Kedua tersangka diduga terlibat dan bertanggung jawab.

Dikatakan, setelah mengeluarkan dan meloloskan pemohon kredit yang ternyata fiktif atau tidak ada.
“Saat ini masih kita kembangkan lebih lanjut. Dan kita lakukan penahanan,” katanya.

Kasus ini memang sudah terendus sejak akhir tahun 2014 lalu. Setelah dilakukan penyelidikan dan menelusuri, hasil audit ditemukan kerugian negara yang mencapai Rp 3 - 4 miliar.

Karena, pihak bank mengindahkan Standart Operasional Prosedur (SOP).

“Dia memberikan kredit, tapi tidak melihat kelapangan,” jelas Kapolda Kalteng.(sp/mk05)

0 komentar: