Hosting Unlimited Indonesia

Jabatan Dirjen Otonomi Daerah Dan Dirjen Bina Pemerintah Desa Dilelang

Written By Unknown on Tuesday, April 21, 2015 | Tuesday, April 21, 2015

Illustrasi Lelang Jabatan (sp)
Jakarta (Metro Kalimantan) - Dalam rangka pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Madya,  sesuai dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 dan Instruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2015, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengundang Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pusat/Daerah untuk mendaftarkan diri melalui seleksi terbuka mengisi jabatan-jabatan: 1. Direktur Jenderal (Dirjen) Otonomi Daerah; 2. Dirjen Bina Pemerintahan Desa; dan 3. Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia.

Peminat harus memenuhi syarat administrasi: a. Berstatus sebagai PNS; b. Sedang dan/atau pernah menduduki jabatan minimal pimpinan tinggi pratama/pejabat fungsional utama sekurang-kurangnya 2 (dua) tahun dalam masa jabatan; c. Berpangkat minimal Pembina Utama Muda (Gol. IV/c).

Selain itu c. Berpendidikan minimal Sarjana (S1)/ Diploma IV (DIV); e. Usia sampai 30 Mei 2015 maksimal 58 tahun; dan f. Tidak pernah dijatuhi hukuman pidana, hukuman disiplin tingkat sedang dan berat, serta tidak sedang menjalani hukuman disiplin/ tidak dalam proses pemeriksaan pelanggaran disiplin  berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010.

"Pendaftaran dilakukan mulai tanggal 20 April 2015 sampai 24 April 2015 secara online melalui website www.kemendagri.go.id." tulis pengumuman yang ditandatangani oleh Ketua Panitia Seleksi Prof. Dr. Ermaya Suradinata, MH, MS, pada tanggal 20 April 2015 itu.

Lamaran harus disertai hasil scan: a. Formulis persetujuan Pejabat Pembina Kepegawaian; b. Riwayat hidup/CV; c. NPWP; d. Kartu Tanda Penduduk; e. SK pangkat terakhir; f. SK. jabatan terakhir; g.Tanda Terima Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dari KPK; h. SPT Pajak 1 tahun terakhir; i. Ijazah pendidikan terakhir; j. Surat Keterangan Sehat dari Rumah Sakit; dan k. Pas foto berwarna.

Menurut Ermaya, tahapan seleksi pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Madya akan dimulai dengan Seleksi Administrasi pada 21-26 April; pengumuman hasil seleksi administrasi 27 April; penulisan makalah (29 April); pengumuman hasil penulisam makalah (4 Mei); assesment (6 Mei); wawancara (11 Mei); dan pengumuman hasil seleksi (15 Mei 2015).

"Setiap pelamar hanya diperbolehkan mendaftar 1 (satu) Jabatan Pimpinan Tinggi Madya," tegas Prof. Ermaya Suradinata.

Disampaikan juga oleh Ermaya, bahwa seluruh Keputusan Panitia Seleksi bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat. (Setkab/Sp/mk03)

0 komentar: