Hosting Unlimited Indonesia

Kejagung Jemput Paksa Wakil Bupati Cirebon

Written By Unknown on Tuesday, May 19, 2015 | Tuesday, May 19, 2015

Jakarta - Tim Intel dan Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Agung bersama Tim Kejari Jakarta Utara (Jakut) menjemput paksa Wakil Bupati Cirebon, Tasiya Soemadi.

Tasiya dijemput paksa dalam sangkaan dugaan Tipikor penggunaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Cirebon tahun 2009-2012.

"Dihadapkan ke penyidik untuk dimintai keterangan sebagai tersangka setelah beberapa kali mangkir dari panggilan yang sah," kata Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Tony T Spontana, Jakarta, Senin (18/5).

Dijelaskan, Tasiya diamankan di Rusun Muara Baru, Pluit, Jakarta Utara pada hari ini, Senin (18/5) sekitar pukul 16.15 WIB.

Menurut Tony, Taisiya juga sudah ditetapkan sebagai Tersangka dalam perkara dugaan tipikor dalam Penggunaan APBD Kabupaten Cirebon. Khususnya Belanja Hibah dan Bansos Kabupaten Cirebon.

"Saat ini yang bersangkutan sudah dibawa ke Kejagung dan menjalani pemeriksaan," ucap Tony.(sp/mk03)

0 komentar: