Kemenpera saat meninjau Lokasi perumahan |
Program Kredit Pemilikan Rumah melalui Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (KPR–FLPP) merupakan salah satu program dari Kemenpera yang dapat diakses oleh Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) untuk mendapatkan rumah layak huni dengan bunga flat sebesar 7,25 persen dengan tenor selama 15 tahun.
Program KPR-FLPP telah dilaksanakan sejak tahun 2010 sampai saat ini dan merupakan salah satu program prioritas dari Kemenpera.
Staf Ahli Menteri Bidang Ekonomi dan Keuangan, Kemenpera, Nyoman Shuida mengatakan ada dua kunci utama dalam pemenuhan kebutuhan rumah. Dua kunci utamanya yaitu, perijinan dan tanah.
"Sementara itu, realisasi KPR FLPP untuk status Desember 2013 telah mencapai 84,9%,", kata Nyoman dalam rilisnya di Jakarta, Rabu (26/3/2014).
Selain program KPR FLPP yang dikeluarkan oleh Kemenpera ada juga bantuan uang muka perumahan yang dikelola oleh Badan Pertimbangan Tabungan Perumahan Pegawai Negeri Sipil (Bapertarum–PNS) yang berada dibawah Kemenpera.
Besarannya bantuan uang muka ini didasarkan kepada golongan PNS. Selanjutnya, untuk menunjang pelaksanaan program bantuan uang muka perumahan, baru-baru ini Bapertarum–PNS melaunching individual account, yaitu suatu fasilitas layanan akun individul (individual account) tabungan perumahan bagi abdi negara.
Adanya fasilitasi tersebut akan mempermudah para PNS untuk mengakses jumlah tabungan perumahanyang dimiliki secara online baik melalui handphone maupun website.
Program KPR–FLPP merupakan program prioritas Kemenpera, sementara Individual Account adalah program baru, maka perlu upaya yang berkelanjutan dari Humas untuk dapat menyampaikan kebijakan ini kepada masyarakat luas.
Oleh karena itu, dipilihlah Badan Koordinasi kehumasan Pemerintah (Bakohumas) untuk membantu mengkoordinasikan para anggotanya agar dapat hadir dalam acara sosialisasi dimaksud dengan mengundang anggotanya sebanyak 100 peserta yang terdiri dari Pejabat Humas Kementerian/Lembaga di tingkat pusat.(gpr/mk)
0 komentar:
Post a Comment