Banjarmasin - Peredaran narkoba kerap kali memanfaatkan Bandara Syamsudin Noor
sebagai pintu masuk. Beragam modus kerap meloloskan tersangka untuk
melewati pemeriksaan di bandara.
Meski pada akhirnya Polda Kalsel
selalu sukses menangkap tersangka yang membawa barang dari luar Kalsel,
namun Polda Kalsel juga mengeluhkan tata keamanan di Bandara Syamsudin
Noor yang terlalu lembek bagi pengedar narkoba.
"Faktanya selalu
lolos dari pemeriksaan bandara. Tidak menutup kemungkinan masih ada
pelaku lain," ujar Kasubdit III Ditresnarkoba Polda Polda Kalsel, Kompol
Christian Rony, Kamis (27/3/2014).
Dia berharap di bandara itu
disiapkan anjing pelacak dan sistem pemeriksaan x ray. Hal ini
dikarenakan Kartika Chandra alias Sandra (22) warga Cianjur Jawa Barat
bisa lolos membawa sabu senilai Rp 800 juta atau sekitar 300 Gram lewat terminal kedatangan
Bandara Syamsudin noor.
Sandra menyembunyikan sabu di dalam pembalut yang ada di celana dalam
yang dipakainya. Ia tertangkap bersama Sudi Satria alias Hokai (42),
warga Jalan Pekapuran B laut RT 6 RW 02, Kelurahan Pekapuran laut
Banjarmasin tengah Hokai merupakan residivis yang sering keluar masuk dengan masalah yang sama, Kamis (27/3/2014).
Ketika ditanya wartawan dari mana barang tersebut dibawa , tersangka hanya marah marah, dengan dalih bahwa bukan dia yang membawa, dan mengatakan tidak tau dari mana asal barang tersebut, sambil menutup wajahnya dari kamera wartawan.
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
0 komentar:
Post a Comment