Meski pada akhirnya Polda Kalsel selalu sukses menangkap tersangka yang membawa barang dari luar Kalsel, namun Polda Kalsel juga mengeluhkan tata keamanan di Bandara Syamsudin Noor yang terlalu lembek bagi pengedar narkoba.
"Faktanya selalu lolos dari pemeriksaan bandara. Tidak menutup kemungkinan masih ada pelaku lain," ujar Kasubdit III Ditresnarkoba Polda Polda Kalsel, Kompol Christian Rony, Kamis (27/3/2014).
Dia berharap di bandara itu disiapkan anjing pelacak dan sistem pemeriksaan x ray. Hal ini dikarenakan Kartika Chandra alias Sandra (22) warga Cianjur Jawa Barat bisa lolos membawa sabu senilai Rp 800 juta atau sekitar 300 Gram lewat terminal kedatangan Bandara Syamsudin noor.
Sandra menyembunyikan sabu di dalam pembalut yang ada di celana dalam yang dipakainya. Ia tertangkap bersama Sudi Satria alias Hokai (42), warga Jalan Pekapuran B laut RT 6 RW 02, Kelurahan Pekapuran laut Banjarmasin tengah Hokai merupakan residivis yang sering keluar masuk dengan masalah yang sama, Kamis (27/3/2014).
Ketika ditanya wartawan dari mana barang tersebut dibawa , tersangka hanya marah marah, dengan dalih bahwa bukan dia yang membawa, dan mengatakan tidak tau dari mana asal barang tersebut, sambil menutup wajahnya dari kamera wartawan.
0 komentar:
Post a Comment