kejari Martapura Geledah Distanbunak Banjar |
Martapura - Penerima dana untuk
pengadaan fiber untuk pertanian dikabupaten banjar kembali diperiksa oleh Kejari
Martapura hari ini mereka memanggil sejumlah
pegawai di Dinas Pertanian, Perkebunan dan Peternakan (Distabunak) Banjar.
Pemanggilan ini,
terkait dengan kemana saja dana fiber yang diterima yang kabarnya dibagi-bagikan kepada sejumlah pegawai dinas
pertanian,perkebunan dan perternakan kabupaten banjar.
Mereka yang dipanggil yakni
Hj Wahidah yang sebelumnya menjabat Kasie Pengelolaan Lahaan dan Air (PLA) serta juga
Husni, Agus Darmawan
Tim Kejari banjar geledah Distabunak
dan beberapa pegawai lainnya.
Setelah diperiksa oleh tim
kejari Martapura mereka mengakui telah menerima dana fiber yang katanya didapat dari ketua kelompok yang besarnya berbeda-beda.
Ada yang Rp1 juta,
Rp5 juta hingga Rp9 juta,
tergantung berapa besaran lahan yang dibantu fiber.
"Tadi
kita sudah periksa dan mereka mengakui menerima uang. Dan mereka semua bersedia
mengembalikan dana tersebut. Tadi, seperti Hj Wahidah mengaku dapat bagian Rp7
juta dan bersedia mengembalikan. Cuma, Hj Wahidah minta waktu untuk
mengembalikan,"kata kasi Pidsus Kejari Martapura Tri Yulianto
SH
Mengenai Nilai
proyek dari Kementerian Pertanian untuk pengadaan fiber ini mencapai Rp3,5
miliar. Hingga saat ini, dri 70 kelompok petani sebagian besar belum
mendapatkan fiber bantuan tersebut,kata kasi pidsus (MK)
0 komentar:
Post a Comment