Tambang Batubara Illegal |
Banjarmasin - Bupati Tanah Laut H Bambang Alamsyah, merespon cepat warning Komisi
Pemberantasan Korupsi soal banyaknya Izin Usaha Bermasalah (IUP) di
daerahnya.
“Data yang disampaikan oleh KPK dan Kementerian ESDM serta Dirjen Pajak
akan menjadi petunjuk penting bagi Pemkab Tanah Laut untuk
menyelesaikan masalah IUP di daerah,” ujar Bambang ketika ditemui wartawan di Graha Abdi Persada, Kantor Gubernur Kalsel di
Banjarmasin, Rabu (26/3) kemarin.
Sesuai arahan KPK, Bambang mengaku siap menjalankan tahapan-tahapan
dalam rangka pencegahan korupsi di bidang sumber daya alam. “Kami juga
akan koordinasikan dengan provinsi,” tegasnya saat ditemui usai acara.
Seperti diberitakan kemarin, Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang ada di
Kalsel ternyata banyak yang tak beres. Berdasarkan data Komisi
Pemberantasan Korupsi (KPK), 52 persen IUP berstatus bermasalah. Yakni
dari 845 IUP, 441 diantaranya bermasalah.
Dari sejumlah daerah yang menerbitkan IUP, ternyata IUP bemasalah yang
paling banyak di Tanah Laut, yakni mencapai 70 persen dari total IUP
yang ada di daerah tersebut.
Irjen Kementerian ESDM Mochtar Husein, Rabu (26/3) kemarin memperjelas
data tersebut. Menurutnya Tanah Laut memang menjadi daerah dengan IUP
Non Clean and Clear (Non CnC/bermasalah) terbanyak yakni mencapai 70
persen. Rinciannya, IUP mineral dan batubara yang sudah dikeluarkan
sebanyak 211 buah. Dari jumlah itu, yang berstatus CnC berjumlah 64
buah. Sementara yang Non CnC 147 buah.
Mochtar juga mengungkap, IUP bermasalah juga banyak ditemukan di Tanah
Bumbu. Data menunjukkan, daerah hasil pemekaran Kabupaten Kotabaru ini
mengeluarkan 331 buah. Dari jumlah tersebut, 137 berstatus Non CnC
sedangkan yang berstatus CnC berjumlah 194 buah.
Menanggapi hal ini, Bupati Tanah Bumbu Mardani H Maming menegaskan,
pihaknya siap mencabut IUP perusahaan, jika direkomendasikan oleh
Kementerian ESDM dan KPK. “Kita siap cabut jika terbukti IUP tersebut
melakukan pelanggaran,” ujarnya.
Sementara itu, Kementerian ESDM merilis data IUP CnC dan Non CnC
berdasarkan beberapa syarat. IUP Non CnC berarti IUP tersebut masih
memiliki sejumlah permasalahan diantaranya permasalahan wilayah.
Permasalah wilayah meluputi tumpang tindih beda komoditas, tumpang
tindih sama komoditas, tumpang tindih kewenangan dan koordinat tidak
sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Kedua adalah permasalahan
administrasi yakni kekurangan kelengkapan syarat seperti seperti SK IUP,
tidak punya NPWP dan lainnya.
Sementara itu, soal 70 juta ton batubara Kalsel kemungkinan tak
tercatat dalam produksi nasional sebagaimana diungkap Kepala Satgas
Pencegahan Korupsi Sumber Daya Alam Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
Dian Patria, Bupati Tala H Bambang Alamsyah menyatakan, Batubara dikirim
melalui pelabuhan khusus (pelsus). Nah, pengawasan pelsus menurutnya
tak hanya tanggung jawab pemerintah daerah, tapi juga tanggung jawab
aparat keamanan dan pelabuhan.
“Pemkab sendiri memiliki keterbatasan dalam pengawasan. Karena itu,
kami berharap ada bantuan aparat terkait untuk sama-sama mengawasi,”
ujarnya.
Adapun Mardani, Bupati Tanbu berani menjamin, tak ada batubara yang
keluar dari Tanah Bumbu tanpa dicatat dengan benar. Ia juga menegaskan
tidak ada “pelsus tikus” yang bisa mengeluarkan batubara seenaknya.
“Rasanya kok tidak mungkin, batubara ini kan barang kelihatan, masa mau sembunyikan tongkang sebesar itu,” ujarnya.
Menurut Mardani, di Tanah Bumbu ada lebih dari 30 pelsus yang saat ini
aktif sebagai jalur transportasi keluarnya batubara ke pasar domestik
maupun pasar luar negeri.
Sekadar diketahui, berbagai masalah pertambangan di Kalsel ini
terungkap dalam Koordinasi dan Supervisi Pengelolaan Pertambangan
Mineral dan Batubara di Kalsel di Graha Abdi Persada, Kantor Gubernur
Kalsel di Banjarmasin, Rabu (26/3) kemarin.
Tampak hadir dalam forum tersebut, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan
Korupsi (KPK) Muhammad Busyro Muqoddas, Irjen Kementerian Energi dan
Sumber Daya Mineral (ESDM) Mochtar Husein, Menteri Negara Lingkungan
Hidup Balthasar Kambuaya, dan Dirjen Pajak Ahmad Fuad Rahmany. Sementara
peserta kegiatan ini adalah bupati serta walikota se Kalsel dan
dipimpin oleh Gubernur Kalsel H Rudy Ariffin. (tas/yn/bin/mk)
0 komentar:
Post a Comment