Hosting Unlimited Indonesia

IUP Yang Bermasalah Akan Dicabut

Written By Unknown on Thursday, March 27, 2014 | Thursday, March 27, 2014

Tambang Batubara Illegal
Banjarmasin - Bupati Tanah Laut H Bambang Alamsyah, merespon cepat warning Komisi Pemberantasan Korupsi soal banyaknya Izin Usaha Bermasalah (IUP) di daerahnya.
 
“Data yang disampaikan oleh KPK dan Kementerian ESDM serta Dirjen Pajak akan menjadi petunjuk penting bagi Pemkab Tanah Laut untuk menyelesaikan masalah IUP di daerah,” ujar Bambang ketika ditemui wartawan  di Graha Abdi Persada, Kantor Gubernur Kalsel di Banjarmasin, Rabu (26/3) kemarin.
 
Sesuai arahan KPK, Bambang mengaku siap menjalankan tahapan-tahapan dalam rangka pencegahan korupsi di bidang sumber daya alam. “Kami juga akan koordinasikan dengan provinsi,” tegasnya saat ditemui usai acara.
 
Seperti diberitakan kemarin, Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang ada di Kalsel ternyata banyak yang tak beres. Berdasarkan data Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), 52 persen IUP berstatus bermasalah. Yakni dari 845 IUP, 441 diantaranya bermasalah.
 
Dari sejumlah daerah yang menerbitkan IUP, ternyata IUP bemasalah yang paling banyak di Tanah Laut, yakni mencapai 70 persen dari total IUP yang ada di daerah tersebut.
 
Irjen Kementerian ESDM Mochtar Husein, Rabu (26/3) kemarin memperjelas data tersebut. Menurutnya Tanah Laut memang menjadi daerah dengan IUP Non Clean and Clear (Non CnC/bermasalah) terbanyak yakni mencapai 70 persen. Rinciannya, IUP mineral dan batubara yang sudah dikeluarkan sebanyak 211 buah. Dari jumlah itu, yang berstatus CnC berjumlah 64 buah. Sementara yang Non CnC 147 buah.
 
Mochtar juga mengungkap, IUP bermasalah juga banyak ditemukan di Tanah Bumbu. Data menunjukkan, daerah hasil pemekaran Kabupaten Kotabaru ini mengeluarkan 331 buah. Dari jumlah tersebut, 137 berstatus Non CnC sedangkan yang berstatus CnC berjumlah 194 buah.
 
Menanggapi hal ini, Bupati Tanah Bumbu Mardani H Maming menegaskan, pihaknya siap mencabut IUP perusahaan, jika direkomendasikan oleh Kementerian ESDM dan KPK. “Kita siap cabut jika terbukti IUP tersebut melakukan pelanggaran,” ujarnya.
 
Sementara itu, Kementerian ESDM merilis data IUP CnC dan Non CnC berdasarkan beberapa syarat. IUP Non CnC berarti IUP tersebut masih memiliki sejumlah permasalahan diantaranya permasalahan wilayah. 

Permasalah wilayah meluputi tumpang tindih beda komoditas, tumpang tindih sama komoditas, tumpang tindih kewenangan dan koordinat tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Kedua adalah permasalahan administrasi yakni kekurangan kelengkapan syarat seperti seperti SK IUP, tidak punya NPWP dan lainnya.
 
Sementara itu, soal 70 juta ton batubara Kalsel kemungkinan tak tercatat dalam produksi nasional sebagaimana diungkap Kepala Satgas Pencegahan Korupsi Sumber Daya Alam Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Dian Patria, Bupati Tala H Bambang Alamsyah menyatakan, Batubara dikirim melalui pelabuhan khusus (pelsus). Nah, pengawasan pelsus menurutnya  tak hanya tanggung jawab pemerintah daerah, tapi juga tanggung jawab aparat keamanan dan pelabuhan.
 
“Pemkab sendiri memiliki keterbatasan dalam pengawasan. Karena itu, kami berharap ada bantuan aparat terkait untuk sama-sama mengawasi,” ujarnya.
 
Adapun Mardani, Bupati Tanbu berani menjamin, tak ada batubara yang keluar dari Tanah Bumbu tanpa dicatat dengan benar. Ia juga menegaskan tidak ada “pelsus tikus” yang bisa mengeluarkan batubara seenaknya.
 
“Rasanya kok tidak mungkin, batubara ini kan barang kelihatan, masa mau sembunyikan tongkang sebesar itu,” ujarnya.
 
Menurut Mardani, di Tanah Bumbu ada lebih dari 30 pelsus yang saat ini aktif sebagai jalur transportasi keluarnya batubara ke pasar domestik maupun pasar luar negeri.
 
Sekadar diketahui, berbagai masalah pertambangan di Kalsel ini terungkap dalam Koordinasi dan Supervisi Pengelolaan Pertambangan Mineral dan Batubara di Kalsel di Graha Abdi Persada, Kantor Gubernur Kalsel di Banjarmasin, Rabu (26/3) kemarin.
 
Tampak hadir dalam forum tersebut, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Muhammad Busyro Muqoddas, Irjen Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Mochtar Husein, Menteri Negara Lingkungan Hidup Balthasar Kambuaya, dan Dirjen Pajak Ahmad Fuad Rahmany. Sementara peserta kegiatan ini adalah bupati serta walikota se Kalsel dan dipimpin oleh Gubernur Kalsel H Rudy Ariffin. (tas/yn/bin/mk)

0 komentar: