Wakil Ketua KPK M.Busyro Muqoddas |
Banjarmasin - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Muhammad Busyro Muqoddas
mengatakan, selama ini banyak pengusaha termasuk para pengusaha tambang
di Kalsel yang tak tersentuh hukum. Mereka seenaknya melakukan bisnis
dan memperkaya diri dengan menyalahi aturan, sehingga lebih mirip
seperti mafia tambang.
“Sektor swasta memang harus kita sentuh, jangan sampai sektor swasta
ini pengusahanya jadi Godfather (preman), lama-lama jadi mafia
tambang,” kata Busyro kepada wartawan usai kegiatan koordinasi dan
supervisi di Graha Abdi Persada, Rabu (26/3).
Diterangkan Busyro, era kekuasaan para pengusaha nakal harus segera
diakhiri. Dunia bisnis pertambangan di Indonesia termasuk di Kalsel
harus segera dibenahi. “Jalan kebajikan harus segera ditempuh,” ucapnya.
Pria yang juga akademisi Universitas Islam Indonesia menegaskan, KPK
akan terus melakukan investigasi sektor pertambangan. Jika hasilnya
memenuhi unsur tindak pidana korupsi, Busyro menegaskan KPK tak akan
ragu untuk melakukan ke proses hukum.
“Sejauh ini hasil investigasi memang belum ada indikasi tindak pidana,
tapi kemungkinan mengarah ke sana (korupsi) sangat besar,” tegasnya.
Terkait upaya koordinasi dan supervisi di Kalsel, Busyro mengatakan
kebijakan dasar umum kegiatan adalah pencegahan. Oleh karena itu, KPK
bersama Kementerian ESDM dan Kementerian Keuangan lebih menitikberatkan
pada akar masalah yang penataan IUP.
“Kalau IUP dibenahi negara dan income daerah akan bisa meningkat,” cetusnya.
Dijelaskan Busyro, IUP di Kalsel yang belum Clear and Clear (CnC).
Salah satu sebabnya yakni masih banyaknya perusahaan yang menunggak
membayar royalty serta banyaknya potensi pendapatan negara bukan pajak
yang hilang atau tidak tercatat.
Pada kesempatan itu, pria kelahiran Yogyakarta juga menyatakan
kemungkinan adanya operasi intelijen dari TNI dan Polri terkait
pencegahan dan penindakan terhadap IUP bermasalah. KPK bersama Kapolri
dan Panglima TNI sudah menandatangani perjanjian kerjasama.
Pada kesempatan yang sama, Kapolda Kalsel Brigadir Jenderal Machfud
Arifin menegaskan, pihaknya siap menindak jika memang ada tindak pidana
termasuk pencucian uang yang dilakukan pada sektor pertambangan. Ia
memberikan contoh penindakan sejumlah pertambangan ilegal yang mengarah
pada pencucian uang sudah dilaksanakan.“Kalau bisa dibuktikan ada tindak
pidana akan kita tindak,” tandasnya. (tas/yn/bin/mk)
0 komentar:
Post a Comment