Tim Kejari Geledah Dinas Pertanian Kab Banjar |
Dengan demikian sudah ada tiga tersangka setelah Kabid Sarana Prasarana (Sapras) Distabunak sekaligus ketua tim pengadan bantuan tersebut, Hairil Anwar dan Direktur CV Mulia Pratama, Sayed Yahya Assegaf. Perusahaan ini adalah penyedia fiber.
Kepastian ditetapkannya Rusman sebagai tersangka diungkapkan Kasi Pidana Khusus Kejari Banjar, Tri Yuliyanto. Penetapan itu diwujudkan dalam bentuk penerbitan surat perintah penyidikan (Sprindik) No.03/Q.3.13/Fd.1/03.2011.
Kata Tri dalam penetapan tersangka yakni 3 oarang : 1. Kepala Dinas Pertanian,Perkebunan Dan Perternakan Banjar Rusman Riyadi, 2. Kabid Sarana Prasarana (Sapras) Distabunak dan ketua tim pengadaan Hairil Anwar yang saat ini masih melaksankan umrah, dan 3. Direktur CV Mulia Pratama, Sayed Yahya Assegaf, sebagai penyedia barang fiber, mereka ini semua sudah memenuhi 2 alat bukti untuk dijadikan tersangka. Selasa(25/3).
Untuk kerugian negaranya masih kita mintakan perhitungan dengan BPKP Kalsel, tersangka tidak kami tahan karena mereka kooperatif .
0 komentar:
Post a Comment