Hosting Unlimited Indonesia

Kejari Periksa Tiga Staf Distanbunak Sebagai Saksi

Written By Unknown on Thursday, March 13, 2014 | Thursday, March 13, 2014

Jaksa Saat Menggeledah Kantor Distanbunak Martapura
Martapura - Kejaksaan Negeri Martapura kini memperdalam penyidikan kasus dugaan korupsi bantuan sosial (Bansos) pada 70 kelompok dari Kementerian Pertanian. Tiga saksi yang diduga mengetahui dan terkait kasus tersebut diperiksa kemarin siang.

Saksi yang diperiksa tersebut semuanya dari Dinas Pertanian, Perkebunan dan Peternakan (Distambunak) Kabupaten Banjar. Seperti Ketua Tim Teknis KA, staf dibidang Sarana dan Prasarana Distambunak Z dan S. Ketiganya diperiksa selama beberapa jam di ruang pemeriksaan jaksa.

Kepala Kejaksaan Negeri Martapura Supardi melalui Jaksa Penyidik Ahmad Budi Muklish mengungkapkan, pemeriksaan yang dilakukan ini untuk memperdalam adanya dugaan tindak pidana korupsi pada bansos tersebut. Karena dugaan sementara dalam bansos ini adanya perbuatan kolusi yang sudah dilakukan tim teknis dengan pihak ketiga yang menyediakan fiber untuk pertanian.

”Kami ingin mengetahui awal bansos tersebut kenapa sampai dikerjakan oleh pihak ketiga, termasuk mendalami dugaan adanya keterlibatan pihak-pihak lain dalam kasus ini,” ujarnya menjelaskan.

Tidak hanya itu saja, Kejaksaan Negeri juga akan memperdalam aliran dana yang bansos tersebut. Karena setelah mendapatkan bantuan itu, kelompok tani tidak ada yang memegang dana bantuan tersebut karena sudah diserahkan kepada pihak ketiga SYA yang juga sudah ditetapkan sebagai tersangka bersama KA.

“KA kita periksa kali ini sebagai saksi dari tersangka SYA, dan kami akan meminta keterangan darinya dulu, walaupun sebenarnya saat ini statusnya juga sudah tersangka,” lanjutnya.

Selain melakukan pendalaman Kejari Martapura juga melakukan pengembangan kasus, serta melakukan klarifikasi mengenai data-data yang sudah diamankan beberapa waktu lalu. (ins/ij/ram/mk)

0 komentar: