Hosting Unlimited Indonesia

Pertamina Stop 2 SPDN Tala

Written By Unknown on Thursday, March 13, 2014 | Thursday, March 13, 2014

SPDN Nelayan Kota Baru yang Baru diremikan
Pelaihari - Pengelola SPDN yang berbuat, nelayan kena getahnya. Terungkapnya kasus penyelewengan solar di Solar Packed Dealer Nelayan (SPDN) Desa Swarangan Kecamatan Jorong, oleh jajaran Polda Kalsel, 26 Februari 2014 lalu. Pihak Pertamina akhirnya menghentikan pasokan solar untuk sementara ke SPDN tersebut dan mengalihkannya ke SPDN di Desa Muara Kintap Kecamatan Kintap.  Dimana jarak antara kedua SPDN tersebut terpaut sekitar 30 kilometer.

Tidak hanya nelayaini bisa membeli solar dari SPDN Desa Tabaneo, sekarang sudah tidak bisa lagi.  Karena jatahnya dialihkan ke SPDN Desa Kuala Tambangan Kecamatan Takisung.  Akibatnya, mereka pun harus menempuh jarak 20 kilometer, untuk mendapatkan jatah solar.

n Jorong yang harus gigit jari. Nelayan di Desa Tabaneo pun bernasib sama.  Mereka yang selama
Pengalihan ini, terungkap dari surat Pertamina yang ditujukan Kepada Dinas Kelautan dan Perikanan Tanah Laut, nomor 197/F16410/2014-S3, terkait pengalihan alokasi BBM solar di Tala.

Alasan pihak Pertamina Balikpapan, pengalihan tersebut terkait penangkapan Tim Polda Kalsel 26 Februari 2014 dan pengakuan pihak SPDN yang menyalahgunakan penyaluran pada saat pemeriksaan.

Alokasi solar yang dialihkan tersebut, masing-masing 110 kilo liter dari SPDN Tabaneo dan 75 kiloliter dari SPDN Swarangan.

Saat dikonfirmasi, Kabag Ekonomi Pemkab Tala Joko Wuryanto membenarkan perihal tersebut, namun pihaknya menginginkan pemindahan alokasi ini tidak dilakukan ke SPDN, sesuai dengan perintah Pertamina. Sebab sesuai dengan pengalaman dan aspirasi masyarakat, pengambilan solar lebih dekat langsung dari SPBU, seperti di SPBU Tambang Ulang dan SPBU Asam-Asam.

"Kami sudah mengajukan itu ke Pertamina, yang ditandatangani Wakil Bupati," ujarnya kepada Radar Banjarmasin, kemarin (12/3).

Joko mengakui, jika kedua SPDN yang dihentikan sementara ini bermasalah, padahal pengoperasian SPDN ini terbilang baru, sejak 1 Februari lalu.  "SPDN ini aktif sejak awal bulan Februari lalu, langsung mendapat persoalan ini," jelasnya.

Kepala Desa Tabaneo Yusdiansyah membenarkan, kalau nelayan di wilayahnya berharap pengalihan jatah solar tidak dilakukan ke SPDN Kuala Tambangan, karena selain jarak tempuh yang jauh, juga pengambilan tidak bisa banyak.

"Alangkah baiknya diambil di SPBU," tegasnya. Alasan pihaknya menyampaikan hal itu, sesuai dengan harapan nelayan yang mencapai ribuan itu.

Terpisah, Wakil Bupati Tala H Sukamta mengecam kecurangan yang dilakukan SPDN, sebab menurutnya, alokasi solar itu tidak terlepas dari upaya Pemkab Tala untuk meminta pasokan khusus untuk nelayan.
"Susah payah Pemda memperjuangkan nelayan, ternyata disalahgunakan, saya mengecam keras terhadap pelaku," tegasnya. (ard/yn/bin/mk)

0 komentar: