Pieter C Zulkifli |
Jakarta - Ketua Komisi III DPR RI, Pieter C Zulkifli mendesak Komisi
Pemberantasan Korupsi (KPK) segera
menyelidiki penambangan pasir besi di tiga wilayah Kabupaten Malang yang diduga
telah melanggar UU No 4 Tahun 2009 dan kuat dugaan telah terjadi tindak pidana
yang merugikan keuangan negara.
"KPK harus cepat bertindak karena konspirasi (penambangan pasir besi) ini telah melibatkan banyak oknum," kata Ketua Komisi III Pieter C Zulkifli dalam siaran pers yang diterima LKBN Antara, Jakarta, Rabu (26/3).
Lebih lanjut Pieter menjelaskan penambangan pasir besi berlokasi di Pantai Wonorogo, Desa Tumpakrejo, Kecamatan Gedangan, Pantai Kondang Pakem, Desa Mentaraman, Kecamatan Donomulyo, dan Pantai Jelangkung, Desa Gajahrejo, Kecamatan Gedangan, Kabupaten Malang.
Pieter menjelaskan sekitar satu bulan lalu, sebuah LSM menyampaikan data terkait penambangan pasir besi secara liar di tiga tempat yang menjadi lahan konservasi alam.
"Saya cari informasi soal ini dan ternyata masyarakat yang memperjuangkan hak-haknya ditindas oleh orang-orang yang diduga disuruh oleh seorang pengusaha," kata Pieter yang saat ini menjadi caleg di Dapil Malang tersebut.
Pieter mengatakan, masyarakat setempat sudah memperjuangkan hak-haknya, termasuk melaporkan kepada instansi terkait dan juga aparat penegak hukum. Tetapi selalu kandas.
Melihat ada kejanggalan tersebut, Pieter berinisiatif menghubungi Bareskrim Mabes Polri. C.q. Brigjend Gatot Subiyaktoro untuk menanyakan perihal mandeknya penanganan pengaduan masyarakat itu.
"Saya juga menanyakan langsung kepada Kabareskrim Komjen Pol Suhardi Alius tentang hal itu yang disaksikan oleh Ketua DPR RI Marzuki Alie dan anggota Komisi VII DPR RI, Jhony Allen," katanya.
Pieter menduga akibat merasa kurang nyaman dengan sikap dan tindakannya, seorang oknum pengusaha meminta ketua Komisi III DPR RI itu tidak ikut-ikutan membantu masyarakat yang memperjuangkan haknya di sekitar wilayah pertambangan.
Selain itu Pieter menduga aksi unjuk rasa sekelompok masyarakat di Kota Malang, Jawa Timur, yang mendesak dirinya meminta maaf, karena melakukan penistaan agama, didalang oleh oknum pengusaha.(Ant/SP/MK)
"KPK harus cepat bertindak karena konspirasi (penambangan pasir besi) ini telah melibatkan banyak oknum," kata Ketua Komisi III Pieter C Zulkifli dalam siaran pers yang diterima LKBN Antara, Jakarta, Rabu (26/3).
Lebih lanjut Pieter menjelaskan penambangan pasir besi berlokasi di Pantai Wonorogo, Desa Tumpakrejo, Kecamatan Gedangan, Pantai Kondang Pakem, Desa Mentaraman, Kecamatan Donomulyo, dan Pantai Jelangkung, Desa Gajahrejo, Kecamatan Gedangan, Kabupaten Malang.
Pieter menjelaskan sekitar satu bulan lalu, sebuah LSM menyampaikan data terkait penambangan pasir besi secara liar di tiga tempat yang menjadi lahan konservasi alam.
"Saya cari informasi soal ini dan ternyata masyarakat yang memperjuangkan hak-haknya ditindas oleh orang-orang yang diduga disuruh oleh seorang pengusaha," kata Pieter yang saat ini menjadi caleg di Dapil Malang tersebut.
Pieter mengatakan, masyarakat setempat sudah memperjuangkan hak-haknya, termasuk melaporkan kepada instansi terkait dan juga aparat penegak hukum. Tetapi selalu kandas.
Melihat ada kejanggalan tersebut, Pieter berinisiatif menghubungi Bareskrim Mabes Polri. C.q. Brigjend Gatot Subiyaktoro untuk menanyakan perihal mandeknya penanganan pengaduan masyarakat itu.
"Saya juga menanyakan langsung kepada Kabareskrim Komjen Pol Suhardi Alius tentang hal itu yang disaksikan oleh Ketua DPR RI Marzuki Alie dan anggota Komisi VII DPR RI, Jhony Allen," katanya.
Pieter menduga akibat merasa kurang nyaman dengan sikap dan tindakannya, seorang oknum pengusaha meminta ketua Komisi III DPR RI itu tidak ikut-ikutan membantu masyarakat yang memperjuangkan haknya di sekitar wilayah pertambangan.
Selain itu Pieter menduga aksi unjuk rasa sekelompok masyarakat di Kota Malang, Jawa Timur, yang mendesak dirinya meminta maaf, karena melakukan penistaan agama, didalang oleh oknum pengusaha.(Ant/SP/MK)
0 komentar:
Post a Comment