Gedung KPK |
"Namun, harus ada prioritas daerah mana saja yang perlu dibuka kantor perwakilan Komisi Pemberantasan Korupsi KPK). Dalam hal ini perlu ada riset," kata Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas di Yogyakarta, Jumat (28/3).
Pada diskusi "Potensi Pendirian Kantor Wilayah KPK", ia mengatakan kebutuhan kantor perwakilan KPK di daerah memang mendesak, karena saat ini semakin banyak aktor korupsi di pusat yang memperbanyak aksinya di daerah.
"Para pelaku korupsi itu sebagai peternak koruptor. Peternak koruptor itu kandidatnya ada di daerah-daerah," katanya.
Menurut dia, pembentukan perwakilan KPK di daerah membutuhkan dukungan dari sisi sumber daya manusia dan anggaran. Pegawai KPK yang ada saat ini hanya berjumlah sekitar 1.200 orang yang sebagian besar adalah tenaga administratif, dan hanya 89 tenaga penyidik.
"Jumlah pegawai belum sesuai dengan kebutuhan yang diinginkan KPK. Idealnya 5.000 pegawai, KPK Malaysia saja memiliki lebih dari 5.000-an pegawai," katanya.
Ia mengatakan meski dengan tenaga pegawai yang masih kurang dari yang dibutuhkan, dan dengan total anggaran Rp900 miliar per tahun, tidak menurunkan kinerja pegawai KPK. "Dengan jumlah pegawai KPK yang ada saat ini, dari segi waktu kerjanya abnormal, tetapi jarang ada yang sakit, apalagi ada yang stroke," katanya.
Peneliti Pusat Kajian Antikorupsi (Pukat) Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM) Zainal Arifin Mochtar mengatakan pembentukan perwakilan KPK di daerah sangat mudah jika didukung dua syarat penting, yakni kemauan dan kemampuan.
"Namun, yang menjadi masalah adalah selama ini sangat sulit mempertemukan keduanya dalam bentuk dukungan negara pada KPK. Dua-duanya tidak pernah bertemu karena tidak adanya 'political will'," katanya.
Menurut dia, pemerintah bisa mencontohkan KPK yang ada di Hongkong dengan negara yang terbilang berpenduduk lebih sedikit dibandingkan dengan Indonesia justru memiliki pegawai KPK sebanyak 4.000-an.
"Penduduk Indonesia yang hampir 250 juta jiwa dengan 13 ribu pulau, KPK hanya mempunyai pegawai sebanyak 1.200 orang," katanya.(rol/mk)
0 komentar:
Post a Comment