Jubir KPK Johan Budi |
Juru Bicara KPK Johan Budi SP mengatakan, jika Boediono dihadirkan dalam persidangan, itu untuk mendengarkan keterangannya terkait dakwaan terhadap Budi Mulya, mantan mantan Deputi Gubernur BI Bidang Pengelolaan Devisa dan Moneter.
Dia mengatakan, jaksa akan mengajukan banyak pertanyaan. Tetapi Johan tidak mengetahui pernyatannya. Sebelumnya kata dia, Boediono pernah diperiksa penyidik dan keterangannya sudah tertuang di berita acara pemeriksaan (BAP).
"Pak Boediono kan sebagai saksi, bukan mendakwa dia di situ. Dia itu kapasitasnya saksi. Sejauh mana keterangannya dan apa saja pertanyaan-pertanyaan yang harus digali kan kan tergantung Jaksa KPK itu. Saya tidak tahu. Harus dilihat di persidangan," kata Johan saat dihubungi , Minggu (30/3/14).
Dia menuturkan Boediono yang disebut turut bersama-sama dengan Budi Mulya tentu nanti juga bergantung pada fakta-fakta yang muncul di persidangan, serta keputusan dan keyakinan hakim .
Sebelumnya, Jaksa KPK berencana menghadirkan Boediono di persidangan kasus Bank Century."(Boediono) ada dalam daftar yang 66 saksi itu (Century)," kata Jaksa KMS Roni ketika ditanya apakah nama Boediono ada dalam daftar saksi kasus Century di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis 27 Maret lalu.
(dam/mk)
0 komentar:
Post a Comment