illustrasi Money Politic |
Hal ini diungkapkan oleh Wakil Kordinator Indonesian Corrup tion Watch (ICW) Ade Irawan dalam pernyataannya.
"Saat ini, modus politik uang semakin canggih dan beragam, karenanya yang dibutuhkan ketegasan dari penyelenggara pemilu dalam menindak para pelakunya," papar Ade.
Ia merujuk pada berbagai kasus politik uang yang hingga kini gagal dituntaskan dan belum menghasilkan sanksi yang efektif dan memicu efek jera bagi para caleg yang melakukan politik uang pada Pemilu 2014.
"Kasus voucher pulsa di Bogor yang merupakan modus baru (politik uang) contohnya, itu dalam pantauan teman-teman di Gerakan Pemilu Bersih juga terkatung-katung, belum lagi berbagai kasus lain yang memakai teknik lama seperti sembako, dll, sejauh ini sepertinya belun ada gebrakan yang berarti," tandasnya.
Sebagai informasi, kasus Voucher Pulsa bergambar Jokowi dan Caleg DPR RI PDI-P nomor urut 5, Haji Indra P Simatupang, yang beredar di sekolah dan di sejumlah daerah di Bogor sudah ditangani oleh Panwaslu Bogor hingga Bawaslu.
Lebih jauh Ade menilai, sanksi tegas seperti penganuliran Caleg dari Pemilu 2014 perlu mengingat jelang 9 April 2014 nanti masih ada sejumlah aksi politik uang yang masih akan dilakukan oleh para Caleg hitam.
"Yang harus diwaspadai salah satunya adalah kebiasaan serangan fajar, harus ada antisipasi khusus untuk hal ini," pungkasnya.
Terpisah Sentral Informasi Gerakan Pemilu Bersih, Nurholis menegaskan, hanya ada satu cara untuk mengantisipasi politik uang yang dilakukan oleh para Caleg di Pemilu 2014.
"Tolak uangnya dan ungkap pelakunya bagi kami adalah kampanye yang efektif dan aktif sifatnya karena mengajak masyarakat juga mengungkap siapa pelaku politik uang, tapi tidak akan berarti jika tidak diiringi dengan tindakan tegas dari Panwaslu, Bawaslu dan KPU terhadap para pelaku politik uang," terang Nurholis
Selama ini, menurut GPB negara tampak setengah hati dalam menghadapi politik uang.
"Setengah hati karena meski mereka gembar-gembor menolak politik uang namun eksekusi tindakannya nihil. Mereka seperti juru tulis saja yang mencatat pelanggaran dan kesalahan di Pileg dan Pilpres tapi enggan memberi sanksi yang kami yakini itu akan memberi efek jera sekaligus membuat para pelaku politik uang berfikir dua kali untuk menyebar duitnya membeli suara rakyat," tandasnya.
"Jadi untuk kasus Indra misalnya, kami minta KPU tegas, coret calegnya, kasus lainpun sama, selama itu pidana pemilu ya tegas saja, Coret! , karena kalau tidak korupsi massif di DPR dan penjarahan uang rakyat di birokrasi pemerintah tidak akan berhenti. Karena wakil rakyat yang mengawasi dan pemerintah yang diawasi sudah diisi oleh orang-orang yang mewakili uang, mewakili suara yang dibeli bukan suara rakyat sejati. Itu persoalan mendasarnya, patut diwaspadai dan disadari oleh penyelenggara Pemilu," pungkasnya.
Seperti diketahui, kasus voucher pulsa Caleg PDIP yang beredar di sejumlah sekolah di Bogor ini merebak setelah tercium media. Panwaslu Kabupaten Bogor dan Bawaslu Pusat sendiri mengakui bahwa voucher pulsa murni politik uang.
Akibatnya Caleg PDI-P Indra Simatupang terancam dicoret dari Pemilu sesuai ketentuan UU Pemilu No 8/2012 yg berlaku saat ini.(sp/mk)
0 komentar:
Post a Comment