Jakarta - Aparat Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya kembali berhasil membongkar agen judi bola online
lewat internet melalui situs www.sbobet.com yang dioperasikan dari
sebuah rumah di Kampung Pertanian Selatan No 9A/4 Kecamatan Duren Sawit,
Jakarta Timur.
Tiga pelaku dibekuk di dua tempat terpisah di
Duren Sawit dan di Grogol, Jakarta Barat, Minggu (13/4/2014). Mereka
adalah SG (38), AN (37) dan DJ (49). SG dan AN dibekuk di tempat operasi
judi bola online ini di Kampung Pertanian Selatan, Duren Sawit, Jakarta Timur, sementara DJ dibekuk di Taman Delima, Grogol, Jakarta Barat.
Kawanan
ini diketahui sudah beroperasi sejak 3 tahun lalu atau sejak tahun 2011
lalu dengan omset mencapai Rp 30 Miliar perbulan.
Kabid Humas
Polda Metro Kombes Rikwanto menuturkan terungkapnya kasus ini berkat
laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktifitas judi bola online yang dioperasikan dari sebuah rumah di Kampung Pertanian Selatan, Duren Sawit, Jakarta Timur.
Menurut Rikwanto, ketiga pelaku mengelola judi bola online melalui situs www.sbobet.com.
"Ketiga
pelaku ini adalah agen judi bolah lewat situs itu Indonesia, sementara
servernya berpusat di luar negeri. Mereka berperan sebagai bandar dan
operasional situs," ujarnya dalam jumpa pers di Mapolda Metro Jaya,
Selasa (15/4/2014). Ia mengatakan siapapun bisa mengikuti judi bola online ini dengan masuk ke situs www.sbobet.com.
"Setelah
masuk ke situs, maka harus register dengan memasang taruhan minimal Rp
50 ribu melalui rekening uang disediakan di situs itu. Setelah terjadi
pendaftaran maka akan diberikan username dan password," kata Rikwanto.
Setelah
mendapat username dan password maka konsumen atau pengguna dapat
memilih pertandingan sepak bola liga apapun yang dipertaruhkan di situs
itu.
"Setelah masuk ke situs dengan usernama dan password yang
diberikan maka bisa memilih pertandingan apapun apakah liga spanyol,
liga italia, liga inggris atau Piala Champion dan lain-lain," katanya.
Di
sanalah, katanya, pemain bisa mempertaruhkan berapa besarnya taruhan
yang diinginkan sesuai perbandingan pendapatan yang ditentukan.
Menurut
Rikwanto dari markas mereka di Kampung Pertanian Selatan, pihaknya
menyita sejumlah barang bukti yakni 1 laptop merk Compaq, 1 CPU Acer, 1
CPU Apple, uang tunai Rp 1 Juta, uang 500 dolar singapura, 2 buah modem,
5 buah HP, 5 buku tahapan BCA dan 3 rekening BCA.
Kasubdit
Jatanras Ditreskrimum Polda Metro, AKBP Herry Heryawan menjelaskan dari
hasil penyelidikannya, server situs judi onlien yang mereka kelola
berada di Kamboja. Karenanya pihaknya akan bekerjasama dengan Interpol
untuk mendalami kasus ini.
Menurut Herry dari pengakuannya mereka
sudah beroperasi sejak tahun 2011. "Dengan omset mencapai Rp 30 Miliar
per bulan," katanya.
Para pelaku, katanya, akan dijerat Pasal 303 KUHP tentang Perjudian dengan ancaman hukuman diatas 5 tahun penjara.(tribun/mk)
30 Milar/Bulan Judi Bola Online
Written By Unknown on Wednesday, April 16, 2014 | Wednesday, April 16, 2014
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
0 komentar:
Post a Comment