Banjarmasin - Anang Iwan alias Anang (29) dan Andri alias Aan (38), keduanya warga
Jln Banyiur Luar Basirih Banjarmasin Barat, tertangkap tangan Polisi
Kawasan Pelabuhan Laut (KPL), saat mau mengangkut besi hasil curian yang
berjumlah ratusan biji.
Dua orang ini beroperasi di kawasan Pelabuhan Trisakti. Diduga mereka
sering melakukan pencurian bahan material berupa besi milik PT Nindya
Karya. Mereka ditangkap Selasa (1/4) 03.30 Wita saat petugas KPL
melakukan patroli rutin.
PT Nindya sendiri tidak hanya sekali melaporkan bahwa barang material
besi untuk proyek pembangunan pelabuhan Trisakti hilang dari tempatnya.
Berdasarkan pengakuan Anang yang merupakan residivis jambret itu, baru
sekali melakukan pencurian besi. "Sumpah kami berdua baru satu kali ini
mencuri besi itu," ujarnya.
Besi itu nantinya akan dijual kepada pembeli barang bekas di kawasan
Jln Lingkar Selatan. ”Besi itu kami potong-potong baru dibuat ke dalam
karung, dan diangkut menggunakan mobil pickup sewaan,” katanya.
Anang dan Aan yang juga merupakan buruh lepas di kawasan pelabuhan
Trisakti menambahkan bahwa hasil menjual besi betoneser itu uangnya akan
dibagi dua. ”Uang hasil itu nantinya kami bagi rata dan untuk
menghidupi keluarga,” ucapnya.
Kapolsek Kawasan Pelabuhan Laut (KPL) Kompol Fahcrul Sebastian,
mengatakan pihaknya sering menerima laporan dari perusaahan, bahwa
barang material seperti besi sering hilang.
Diduga dua pelaku itu bukan hanya satu kali melakukan aksi pencurian,
namun dalam kasus ini pihak kami akan mengembangkan kasus tersebut.
Dikatakan Fachrul, Anang adalah resedivis, pernah melakukan
penjambretan diwilayah hukum Polsek Banjarmasin Barat dan mendapat vonis
5 bulan kurungan oleh pengadilan pada Tahun 2009. ”Pelaku dikenakan
pasal 363 KUHP, tentang pencurian,” jelas Fahcrul.(rdrbjm/mk)
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
0 komentar:
Post a Comment