Depok - Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) yang diperuntukan bantuan
sosial (bansos) untuk RT se-Depok diduga disunat. Pasalnya, Pasalnya,
dari Rp10 juta yang seharusnya diterima, tiap RT hanya mendapatkan
sekitar Rp6,5 juta hingga Rp8 juta.
Diperkirakan, ada 3.700 ketua
RT se-Depok. Namun hanya 1.500 saja yang menerima bansos tersebut.
Penyaluran bansos ini telah dimulai sejak awal tahun 2014.
"Penyaluran
diberikan secara langsung oleh mata rantai satu parpol tertentu. Dan
bantuan ini hanya diberikan kepada RT yang bersedia mendukung parpol
tersebut. Kalau tidak mendukung maka tidak akan diberikan," kata
Koordinator Forum Kedaulatan Rakyat Depok (FKRD) Irwan Nasution di
depok, Selasa (1/4/2014).
Berdasarkan temuan itu, kata dia,
pihaknya akan melaporkan ke Panwaslu dan Komisi Pemberantasan Korupsi
(KPK). Dari data yang dimiliki, katanya, tiap seribu RT nilai nominal
bansosnya sekitar Rp10 miliar. Sedangkan yang tersalurkan hanya Rp1.500
RT.
"Sisanya sekira 2.200 RT tidak mendapatkan. Nilai yang tidak
disalurkan itu fantastis, sampai Rp22 miliar lebih. Total keseluruhan
bansos ini Rp37,5 miliar," bebernya.
Dia juga mengklaim, jika
pihaknya mempunya bukti atas penerimaan dana bansos tersebut. Yaitu
berupa surat pernyataan bahwa ketua RT menerima uang berupa dana bansos
dari partai pengusung kedua caleg parpol tersebut.
Dalam surat
pernyataan itu, penyaluran rata-rata dilakukan pada akhir Februari 2014.
Temuan atas penyelewengan tersebut membuat RT yang tidak mendapatkan
dana ini pun menuntut.
"Mereka bertanya-tanya kemana harus meminta dana itu. Karena faktanya tidak semua RT dapat bansos itu," ujar Irwan.
Sementara itu, pihak terkait hingga saat ini belum bisa dihubungi untuk dikonfirmasi kebenaran informasi tersebut.(mhd/mk)
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
0 komentar:
Post a Comment