Jakarta - Para karyawan PT Merpati Nusantara Airlines (MNA) terus dihadapkan
pada permasalahan pelik. Setelah keterlambatan pembayaran gaji, mereka
juga menuduh pihak manajemen maskapai berplat merah ini melakukan
tindakan penggelapan dana Jamsostek selama kurun tiga tahun terakhir.
"Dari
data yang didapat, kuat dugaan pihak manajemen juga menggelapkan iuran
Jamsostek selama tiga tahun terakhir. Padahal setiap bulannya gaji pilot
Merpati selalu dipotong 2 persen dari gaji pokok, untuk iuran
tersebut," ungkap Ivan Siregar selaku kuasa hukum pilot Merpati kepada
media di Saudagar Kopi, Jakarta, Selasa (1/4/2014).
Dugaan
tersebut diperkuat dengan surat dari BPJS Ketenagakerjaan (dulu
Jamsostek) tertanggal 25 Februari 2014 perihal tunggakan iuran program
jaminan sosial PT MNA. Dalam surat BPJS tersebut, dinyatakan bahwa
pembayaran iuran terakhir yang dilakukan PT MNA adalah pada bulan
November 2009 sekitar Rp968 juta.
"Kami menduga ini ada
penyimpangan. Ada dugaan penggelapan. Kami juga kaget, gaji kita selalu
dipotong untuk Jamsostek tapi ternyata masih menunggak. Mereka sudah
merana dalam arti kelaparan, mereka tidak bisa tidur," tambahnya.
Berdasarkan
surat dari BPJS tersebut, tercatat PT MNA telah menunggak iuran selama
49 bulan dengan total dana tunggakan sebesar Rp71.148.309.141 atau
sekitar Rp71,1 miliar untuk 1.350 tenaga kerja.
"Untuk itu,
selambat-lambatnya bila sampai tujuh hari ke depan tidak ada kemajuan
dan kejelasan, kami akan melaporkan manajemen Merpati ke Bareskrim Polri
atas dugaan penggelapan iuran dana Jamsostek dan gaji pilot,"
pungkasnya. (gpr/mk)
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
0 komentar:
Post a Comment