Oyong saat mendengarkan tuntutan |
Oyong dituntut 20 tahun penjara oleh jaksa penuntut umum kejari Banjarmasin Muhammad Hazmi SH, karena telah melakukan pembunuhan berat.
Dengan tangan diborgol, Oyong, berkali-kali mengusap airmata sambil berjalan keluar ruang sidang dengan kawalan ketat anggota polisi.
kata Oyong "Tuntutan hukuman ini terlalu berat buat saya,"didampingi penasehat hukumnya Iin dari LKBH Unlam Banjarmasin, Rabu (16/4).
0 komentar:
Post a Comment