Dalam aksi mogok tersebut mereka membawa pamflet yang ditujukan kepada pengunjung dan warga yang sedang datang ke Pengadilan Negeri Banjarmasin, dalam kesempatan itu mereka berorasi menuntut janji Mahkamah Agung RI yang sejak 2007 sampai sekarang tidak terealisasi.
Panitera Muda Pidana PN Banjarmasin, Susantri mengatakan, pihaknya sudah menghadap pimpinan Panitera Pengganti PN Banjarmasin, Ny Else Mangindaan dan membicarakan mengenai mogok sidang laporan dengan seluruh khusus Panitera Pengganti.
Mengenai terjadinya mogok kerja para Panitera Pengadilan Negeri Banjarmasin, mendapat tanggapa dari Kepala Kejaksaan Negeri Banjarmasin melalui Kasi Pidum Fauzi SH," kami sangat menyesalkan terjadinya aksi mogok kerja dari para Panitera, karena kami sudah memnaggil para saksi untuk datang menghadiri persidangan, belum lagi kami mem bon tahanan untuk turut menjadi saksi didalam persidangan.
Fauzi menambahkan dengan mogoknya para panitera Pengadilan Negeri Banjarmasin, kami membatalkan semua persidangan maupun para saksi yang datang, hari ini 41 perkara pidum banjarmasin dan 2 perkara korupsi dari tanjung gagal disidangkan di Pengadilan Negeri Banjarmasin.(ags)
0 komentar:
Post a Comment