Jakarta - Ratusan panitera di berbagai penjuru
Indonesia rencananya mogok kerja hari ini sebagai bentuk tuntutan
kenaikan kesejahteraan. Namun Komisi Yudisial (KY) meminta hal ini
jangan sampai terjadi karena merugikan banyak pihak.
"walaupun
panitera bukan domain KY, tapi KY berhaap mereka tdiak melakukan mogok
kerja," kata komisioner KY, Imam Anshori Saleh, Rabu
(15/4/2014).
Seruan mogok ini dilontarkan Panitera Pengganti (PP)
Pengadilan Agama (PA) Bantul, Anggraini Winiastuti. Anggraini mengklaim
ada ratusan panitera lainnya yang mendukung aksi ini melalui doa dan
pernyataan yang disampaikan melalui pesan singkat hingga media sosial.
Ia tak tahu pasti berapa jumlah panitera yang menyatakan dukungan.
"Ada
cara-cara yang lebih elegan untuk memperbaiki kesejahteraan. Mogok akan
merugikan para pencari keadilan dan akan merendahkan wibawa pengadilan
karena bagaimana pun panitera adalah unsur penting dari pengadilan,"
ujar Imam.
Dengan mengatasnamakan Ikatan Panitera dan Sekretaris
Pengadilan Indonesia (Ipaspi), para panitera pendukung aksi ini berharap
Mahkamah Agung (MA) mengabulkan 4 tuntutan mereka. Yaitu, realisasi
kenaikan tunjangan remunerasi pegawai MA, realisasi perbaikan tunjangan
fungsional Panitera Pengganti dan Jurusita, dan perbaikan promosi dan
jenjang karir panitera pengganti dan jurusita.
"Untuk itu KY
berharap pimpinan MA melakukan langkah-lakngkah untuk mengantisipasi
ancaman mogok para panitera. Misalnya melakukan pembahasan dengan
perwakilan panitera dan kemebterian/lembaga terkait," cetus Imam.(dtk/mk)
Panitera Pengadilan Ancam Mogok Kerja
Written By Unknown on Wednesday, April 16, 2014 | Wednesday, April 16, 2014
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
0 komentar:
Post a Comment