Aktifitas bongkar muat batubara karungan |
Saat patroli tersebut satu unit petikemas langsung disetop anggota dan ketika diminta surat-surat ternyata pengiriman batubara karungan itu ilegal tanpa dokumen apapun.
Truk yang mengangkut kontainer itu sempat diparkir di belakang Mapolda Kalsel, karena macet kemudian dipindah ke siring depan perkantoran Gubernur Kalsel, Rudy Ariffin.
Truk yang bermuatan kontainer berwarna merah sekitar sore dipindah ke Krimsus Polda Kalsel. Tapi pantauan malam sekira pukul 23.00 wita, truk tersebut sudah terparkir di Polresta Banjarmasin.
Direktur Ditsabhara Polda Kalsel, Kombes Totok Kasmiarto membenarkan terkait kejadian tersebut.
"Dokumen perizinannya tidak ada. Padahal batubara ada di kontainer. Kita limpahkan ke Ditkrimsus Polda Kalsel, sudah dibuatkan suratnya. Nanti yang tangani krimsus," katanya.
Dir Reskrimsus Polda Kalsel Kombes Nasri membenarkan jika pihaknya sudah menerima pelimpahan tersebut. "Benar ada dan sudah dilimpahkan. Terus Kita limpahkan ke Polresta Banjarmasin, " katanya.(nia/mk)
0 komentar:
Post a Comment