Distabunak Banjar Ditahan |
Ketiga tersangka yang dilakukan penahanan adalah Kadis Pertanian, perternakan dan perkebunan Ir. Rusman Riyadi, kepada bidang sarana dan prasarana dinas pertanian,peternakan dan perkebunan kabupaten banjar serta direktur CV Mulana Pratama. Sayyed Yahya Asegaf selaku kontraktor penyedia bahan Fiber.
Sebelum dilakukan penahanan, para tersangka dilakukan pemanggilan dan pemeriksaan terkait kasus dugaan pengadaan fiber, dalam pemeriksaan tersebut kepala dinas dan Kabib sapras dinas pertanian,perkebunan ddan perternakan kabupaten banjar diperiksa oleh Tim Jaksa kejari Martapura.
Sedangkan untuk pihak kontraktor Sayyed Yahya Asegaf langsung diperiksa oleh kasi intel martapura Tri Yulianto, setelah dilakukan pemerikasaan biasa, para tersangka kemudian dilakukan pemeriksaan kesehatan.
Karena dinyatakan sehat oleh tim dokter dari polres Banjar, akhirnya Kejari Martapura Supardi menetapkan mereka bertiga untuk dilakukan penahanan dilapas Martapura.
Supardi mengatakan bahwa "kami sangat menghawatirkan para tersangka akan melarikan diri, dan mem
usnahkan barang bukti, makanya langsung kami lakukakn penahanan, karena ini berdasarkan pasal 21 Undang Undang Korupsi". katanya.(mk)
0 komentar:
Post a Comment