Martapura - Pemeriksaan dugaan korupsi fiber dari dinas pertanian Kabupaten Banjar yang terus dilakukan oleh kejari Martapura dengan memanggil beberapa saksi dan penerima kegiatan tersebut yang diatas nama beberapa kelompok kelompok tani penerima dana fiber.
Kejari Martapura telah memanggil dan meminta keterangan 22 kelompok tani (koptan) penerima bansos pengadaan fiber, mereka dikumpulkan diruang aula.
"Kami
kaget dan juga bingung atas panggilan yang dilakukan oleh pihak kejari martapura yang katanya hanya untuk pemeriksaan saja, kami takut kalau kalau kami salah bicara langsung ditahan , padahal kami ini hanya menerima barang fiber untuk dipasang disawah kami agar tidak masuk hama tikus.. Soalnya, fibernya
sudah dipasang,"ujar seorang koptan yang datang ke kejari Martapura.
Sebelum diperiksa, ketua kelompok tani terliat tegang karena takut dijadikan tersangka, ternyata mereka diberikan pengarahan agar memberikan keterangan yang benar, kata
Kasie Pidsus Tri Yuliyanti, Jaksa fungsional Budi Muhlish SH MHum dan
Dimas Purnama Putra,
"kami sampaikan kepada bapak bapak berikan keterangan apa adanya kepada penyidik. tidak usah, ditambah atau dikurangi, dalam pembagian fiber kepada koptan oleh pihak dians pertanian kabupaten banjar dan pihak kontraktor " katanya, Kamis (8/5/2014).
Kejari Martapura Panggil 22 Koptan Jadi saksi
Written By Unknown on Saturday, May 10, 2014 | Saturday, May 10, 2014
Label:
Korupsi
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
0 komentar:
Post a Comment