Pelaihari -Setelah banyaknya laporan dari masyarakat adanya pertambangan illegal dijorong yang mana ada aliran sungai yang dipindahkan sehingga mengganggu ekosistem sungai tersebut, setelah menddapat laporan tersebut Satuan Reskrim Polres Tanahlaut bergerak untuk merazia pertambangan illegal dialiran sungai jorong dan mengubah aliran sungai tersebut.
Dalam kegiatan tersebut Satreskrim Polres Tala berhasil mengamankan satu alat berat di wilayah areal PKP2B PT Jorong Barutama Gresston (JBG) yang sedang melakukan pertambangan di daerah aliran sungai tersebut..
Alat
berat yang diamankan eksapator jenis Hitachi 330 merah muda. Selain itu, satu
mobil jenis Taf yang diduga untuk melangsir BBM juga turut diamankan.
Kasat
Reskrim Polres Tala AKP Arief Prasetya membenarkan pihaknya telah
mengamankan satu alat berat dalam giat operasi peti yang dilakukan
diwilayah PT JBG.
"Untuk operasi giat terhadap aktivitas peti
terus kita lakukan semaksimal mungkin. Sejak awal tahun ini, sekitar
tiga bulan ini kita sudah ada mengamankan sekitar 10 alat berat," kata
Arief Prasetya, beberapa hari yang lalu.
Sitaan Alat Barat Hasil Pertambangan Batubara
Written By Unknown on Saturday, May 10, 2014 | Saturday, May 10, 2014
Label:
Kriminal
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
0 komentar:
Post a Comment