Jakarta (Metro Kalimantan) -
Pasangan capres dan cawapres Prabowo Subianto dan Hatta Rajasa yang
dinyatakan kalah dalam Pilpres 2014, punya versi tersendiri terkait
perolehan suara. Menurut kubu pasangan nomor urut 1 ini, mereka menang
50,25%.
"Menurut perhitungan kami, yang menang adalah pemohon
(Prabowo-Hatta) dengan perolehan suara 67.139.153 atau 50,25 persen.
Sedangkan untuk Nomor urut dua sebesar 66.435.124 suara 49,74 %.
Selisihnya 704.029 suara," kata anggota Tim Advokasi Prabowo-Hatta, Maqdir Ismail.
Hal
ini ia sampaikan dalam konferensi pers usai mendaftarkan gugatan
Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2014 di Gedung MK, Jl
Medan Merdeka Barat, Jumat (25/7/2014). Dalam konferensi pers itu hadir
anggota tim advokasi lainnya yaitu Mahendradatta, Firman Wijaya, Elza
Syarief, dan Didik Supriyanto. Ada pula Akbar Tandjung, Fadli Zon, dan
Tantowi Yahya.
Dua keputusan KPU diminta kubu Prabowo-Hatta untuk dibatalkan lewat PHPU ini. Yang pertama adalah ketetapan perolehan suara.
"Pertama
mengenai ketetapan rekapitulasi perolehan suara beserta berita acara
rekapitulasinya. Kedua, keputusan KPU tentang penetapan pasangan
presiden dan wapres terpilih pada tanggal 22 Juli 2014," ujarnya.
Maqdir menuturkan bahwa pelanggatan terjadi di seluruh provinsi dengan total 52000 TPS. Ini melibatkan 21 juta suara.
"Kami
temukan bahwa di 33 propinsi terjadi pelanggaran dan ini terjadi di
52000 tps yang berkenaan dengan pemilih sekitar 21 koma sekian juta
orang. Bukan kitatidak siap menang tidak siap kalah tapi kita ingin cari
kebenaran dan keadilan," paparnya.(dtk/mk)
Perolehan Suara Versi Prabowo-Hatta: Prabowo 50,25%, Jokowi 49,74%
Written By Unknown on Friday, July 25, 2014 | Friday, July 25, 2014
Label:
metronasional
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
0 komentar:
Post a Comment