Jakarta (Metro Kalimantan) -
Tim hukum pasangan calon presiden dan wakil presiden Prabowo
Subianto-Hatta Rajasa hari ini mengajukan gugatan Perselisihan Hasil
Pemilihan umum (PHPI) ke Mahkamah Konstitusi (MK). Untuk memuluskan
gugatan tersebut, Prabowo mengatakan, timnya memiliki satu juta dokumen
dan 5.000 saksi.
"Kita lanjutkan perjuangan kita lewat jalur
hukum, jalur konstitusi. Kita punya hampir 1 juta dokumen. Punya 5.000
saksi. Kita akan maju ke MK," ujar Prabowo.
Prabowo mengatakan
hal itu saat berorasi di depan ratusan pendukungnya di halaman gedung
MK, Jumat (25/7/2014). Prabowo dan Hatta sempat hadir saat timnya
mendaftarkan gugatan, namun hanya sebentar dan tidak masuk ke dalam
geudng MK.
Prabowo juga meminta kepada para pendukungnya untuk
tenang dan biarkan MK bekerja memproses gugatan yang didaftarkan
tersebut. "Saya minta tenang, pulang dengan baik. Mari selesaikan puasa
dengan baik, rayakan Idul Fitri dengan baik dan damai. Dan setelah ini
kita akan tetap berjuang," kata Prabowo.
Pasangan capres dan
cawapres Prabowo Subianto dan Hatta Rajasa yang dinyatakan kalah dalam
Pilpres 2014, resmi mengajukan gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum
(PHPU) ke Mahkamah Konstitusi (MK). Gugatan didaftarkan oleh tim kuasa
hukum.
Pantauan di gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta
Pusat, Jumat (25/7), Prabowo-Hatta resmi mengajukan gugatan melalui tiga
orang kuasa hukum yaitu Mahendra, Didi Supriyanto dan Firman Wijaya
pukul 20.00 WIB.
"Kita sengaja mendaftarkan tepat pukul 20.00
WIB. Kami mendaftar sebagai pemohon dan termohon adalah Komisi Pemilihan
Umum (KPU). Ini bukan tehadap gugatan capres yang lain, tapi pada KPU,"
kata kuasa hukum Prabowo-Hatta Mahendra.(dtk/mk)
Prabowo: Kita Punya 1 Juta Dokumen dan 5.000 Saksi Untuk Gugat Hasil Pilpres,
Written By Unknown on Saturday, July 26, 2014 | Saturday, July 26, 2014
Label:
metronasional
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
0 komentar:
Post a Comment