ilustrasi suap |
Dari informasi yang dihimpun, penangkapan dilakukan di pertigaan Pasar Kambing atau persimpangan tanjakan Tanah Putih dan Jalan Raya Kedungmundu. Dalam penangkapan kali ini 1 oknum polisi berpangkat Aiptu diduga melakukan pungli terhadap pengendara mobil.
Meski belum diketahui berapa nilai uang dalam praktik pungli tersebut, namun diduga kuat dilakukan terhadap mobil yang melanggar lalu lintas di lokasi tersebut.
Kapolsek Gajahmungkur, Kompol Meilian Rahmadi saat dikonfirmasi membenarkan hal tersebut. Pihaknya memperoleh laporan oknum yang merupakan anggotanya itu ditangkap pagi tadi.
"Informasinya pagi tadi, pungli ke pengendara mobil," kata Rahmadi saat dihubungi wartawan, Selasa (19/8/2014).
Rahmadi menegaskan, dirinya sudah berkali-kali mengimbau agar anggotanya tidak melakukan pungli, bahkan sudah dua hari sejak Senin (18/9) kemarin dan pagi tadi dalam apel pagi anggotanya sudah diberi arahan khusus soal larangan pungli.
"Padahal baru pagi tadi di-briefing khusus saat apel pagi. Tapi ternyata masih ada saja," tandasnya.
Sementara itu, Kabid Propam Polda Jateng Kombes Pol Hendra Supriyatna mengatakan saat ini oknum tersebut masih dimintai keterangan di Mapolda Jateng.
"Kami akan tindak sesuai aturan," tegasnya.
Diketahui sebelumnya dua oknum polisi ditangkap karena melakukan pungli di pos Kalibanteng, Semarang. Dalam kasus tersebut, Kapolrestabes Semarang Kombes Djihartono langsung melakukan mutasi terhadap dua anggota itu setelah dinyatakan bersalah.(dtk/mk)
0 komentar:
Post a Comment