Rusa DPR RI (sp) |
Dalam dokumen Rencana Pengadaan Umum DPR di website www.dpr.go.id terdapat beberapa anggaran janggal, aneh dan tidak wajar dengan total hampir Rp 220 miliar.
Koordinator
Advokasi dan Investigasi Seknas FITRA, Apung Widadi dalam press
rilis yang diterima di Jakarta, Senin (13/4), mengatakan, nama
pengadaan dan anggarannya aneh-aneh. Mulai dari biaya pengadaan
parfum miliaran hingga penyiaran Humas DPR.
Apung
mengatakan, anggaran di DPR itu sangat tidak wajar
dan cenderung memboroskan keuangan negara, karena anggaran yang
fantastis dengan nama barang yang sepele.
Potensi mark up dari
pengadaan tersebut tinggi, karena tidak sesuai dengan harga rata-rata
pasar. Misalnya
saja pengadaan parfum hingga Rp
2 miliar dan makanan
rusa hingga Rp 600
juta.
Ada juga
biaya lain yakni perawatan
rumah dinas DPR senilai Rp 32 miliar setiap tahun. Ini
berpotensi diselewengkan karena alokasi yang sama dianggarkan setiap
tahun.
Disinyalir, kata
Apung, ada mafia
anggaran dan pengusaha hitam yang sengaja mendorong alokasi anggaran
tersebut naik secara signifikan dan tidak wajar.
"Tindakan
Setjen DPR tersebut sangat menyakiti hati rakyat, di tengah situasi
masyarakat yang mengalami kenaikan bahan pokok akibat naiknya harga
BBM," katanya.
Untuk
itu, FITRA menuntut agar DPR membatalkan pengadaan barang-barang yang
tidak wajar tersebut. Selanjutnya, DPR harus merevisi alokasi
anggaran pengadaan kebutuhan rumah tangga dengan nilai dan harga yang
wajar. (sp/mk04)
0 komentar:
Post a Comment