Rahmat Yasin Bupati Bogor |
Langkah ini diambil demi kelancaran penyelenggaran pemerintahan di Kabupaten Bogor. Kabar pengunduran Rachmat pada Selasa (23/9) dibenarkan oleh pengacaranya, Sugeng Teguh Santoso hari ini.
Sugeng mengungkapkan, Rachmat Yasin secara resmi menyatakan mengundurkan diri dari jabatan Bupati Bogor.
”Pengunduran diri ini merupakan permintaan sendiri. Surat pengunduran diri tersebut ditandatangani Sabtu 20 September 2014 di Kebon Waru Bandung dan diserahkan oleh pihak keluarga kepada Ketua DPRD Kabupaten Bogor pada Senin kemarin,” ungkap Sugeng.
Menanggapi pengunduran diri tersebut, Ketua DPC PPP Kabupaten Bogor, Ade Munawaroh Yasin yang adalah adik kandung Rachmat Yasin meminta agar surat pengunduran diri tersebut dapat diproses secepatnya sebelum persidangan selesai.
“Kami mengharapkan agar DPRD dapat memroses melalui sidang paripurna dalam waktu dekat ini, kalau bisa sebelum sidang di Tipikor Bandung,” pinta Ade.
Rachmat Yasin terpilih menjadi Bupati Bogor periode 2008-2013. Pada pilkada kedua kalinya tahun 2013, ia kembali terpilih denga suara mayoritas.
Namun pada Mei 2014, Rachnat tertangkap tangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dal;am kasus izin rekomendasi tukar-menukar kawasan hutan PT Bukit Jonggol Asri.
Dia dijerat dengan Pasal 12a atau Pasal 11 UUPemberantasan Tindak Pidana Korupsi No 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU No 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Rachmat pun mendekam di Rutan Kebon Waru, Bandung.(sp/mk)
0 komentar:
Post a Comment