Teatrikal Kasus Bansos oleh STAI Darussalam/ ags |
Dalam aksi demo tersebut para mahasiswa melakukan teatlikal memperagakan permasalahan bansos dengan memperagakan kisah para penerima bansos dari masyarakat, Petugas kejaksaan dan Bigbos.
Mereka para mahasiswa ini langsung datang dari Martapura, untuk bisa bertemu dengan Kepal Kejaksaan Tinggi Kaliamntan Selatan, tetapi tidak bisa karena Ka Kajati tidak berada ditempat kata Zulhadi yang merupakan Aspidsus Kejati dan juga mantan Kejari Martapura.
Menanggapi aksi para mahasiswa Zulhadi sempat emosi dengan mengatakan bahwa semua penahanan para terdakwa berdasarkan SOP.dan untuk para anggota dewan masih kita gali, dan masih proses penyidikan apabila terbukti akan kita masukkan juga, katanya.
Humaidi yang merupakan koordinator Aksi dari BEM STAI Darussalam mengatakan bahwa keadilan sudah tidak berpihak, keadilan dalam hukum sudah tidak ada, karena anggoa dewan sekarang seperti melannggang dengan enaknya. makanya kami meminta hukum untuk segera ditegakkan.
Kami ingin kepada Kejati untuk segera menetapkan para Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kalimantan Selatan tahun 2009- 2014 untuk segera ditahan, karena diduga mereka telah menikmati sebagian dana bansos yang mereka salurkan kepada masyarakat.(ags)
0 komentar:
Post a Comment