13 Anggota Dewan Jadi Saksi Bansos/Agus |
Saksi dari anggota DPRD Kalimantan Selatan tahun 2009-2014 yang dihadirkan JPU sebanyak 14 orang, satu orang tidak bisa berhadir, jadi kita hanya bisa mendengarkan saksi 13 orang dari anggota dewan terhormat, kata JPU dari Kejaksaan Tinggi kalimantan Selatan, Armadha SH dan M Irwan SH.
Anggota Dewan yang berhadir yakni , Faturahman, Burhanuddin, Abdul Munasib Haliki, Sugeng Susanto, Masyah Sabri, Novianti, Nasrullah, Riswandhi, M Husaini, M Rafi Muksin, Husaini Suni, H Hasby Fadillah Akbar, H Abdul Hakim.
Dalam ketarangannya saksi Faturrahman dari fraksi PPP mengatakan bahwa dia hanya sebagian menyalurkan bansos tersebut,tidak keseluruhan.
Ketika ditanyakan JPU M Irwan mengenai persyaratan bansos kepada saksi, Faturrahman hanya bilang tidak mengetahui maslah aturan tersebut, karena dirinya hanya menyalurkan saja, kepada kesra.
Pertanyaan tersebut kembali ditanyakan JPU hingga 4x kepada saksi, Faturahman hanya bilang tidak mengetahui maslah aturan tersebut. Masa aturan penyaluran bansos tersebut tidak tahu apalagi masalah pergub No.040/2009 yang mengaturnya, kata Irwan degan nada emosi.
Kata JPU bahwa saudara Faturrahman dalam pelaksanaannya telah menyalurkan Bansos kepada masyarakat pada bulan Maret tahun 2010 sebanyak 27 Proposal dengan dana yang dikeluarkan sebanyak Rp. 210 Juta, pada bulan Juni 2010 sebanyak 9 Proposal dengan dana Rp.65 juta dan pada Bulan September 2010 sebanyak 25 proposal dengan dana Rp.200 juta, apa juga tidak mengetahui kata Irwan.
Berarti kalau saudara Faturahman tidak tahu maslah penyaluran dana bansos tersebut berarti saudara "Bohong".kata Irwan dihadapan Majelis Hakim Tongani.
lain lagi dengan saksi Masyah Sabri mengatakan bahwa untuk dana konstituen mereka sudah ada yang mengatur, masalah tersebut sudah ada yang menangani yakni staf dari fraksi Golkar mereka bikin daftar dan langsung kekesra. jadi yang mengurusi dana bansos tersebut sudah ada yakni Gt Laila Nurhayati.
Nasrullah lain lagi, dia tidak merasa menyalurkan bantuan dana untuk konstituennya dan menandatangani surat diproposal yang diajukan, dia menduga semua penyalurannya memakai tanda tangan palsu. tetapi dalam BAP Nasrullah dari Fraksi PPP menyalurkan dana sebanyak Rp 400 jutaan.kata JPU (ags)
0 komentar:
Post a Comment