Hosting Unlimited Indonesia

Gara Gara Memakai Sari Patin Jadi Terdakwa

Written By Unknown on Thursday, October 2, 2014 | Thursday, October 02, 2014

Banjarmasin ( Metro Kalimantan) - Sidang lanjutan perkara Rumah Makan Sari Patin dengan terdakwa Fahmi Abdad kembali dilanjutkan di Pengadilan Negeri (PN) Banjarmasin, Rabu (1/10).

Sidang dengan agenda mendengarkan keterangan saksi korban yang tak lain adalah sang pemilik rumah makan, yaitu Geman Yusuf. Dalam persidangan itu ia menunjukan seluruh bukti mulai dari spanduk tentang Sari Patin dan juga izinnya.

Yang menarik dalam persidangan itu, penasihat hukum terdakwa dari LKBH Unlam sempat gelabakan ketika akan bertanya kepada saksi korban. Pasalnya Geman Yusuf mau menjawab pertanyaan dari penasihat hukum terdakwa jika penasihat hukum terdakwa sudah disumpah sesuai peraturan dan undang-undang untuk beracara.

Untung saja majelis hakim Chris Fajar yang memimpin jalannya sidang mengambil kebijakan agar penasihat hukum dapat bertanya kepada hakim kemudian baru disampaikan kepada saksi.

“Ini merupakan peringatan bagi pelaku-pelaku bisnis lainnya, yang ingin memakai nama. Sebaiknya tanyakan dulu pada orang yang lebih dulu ada,” kata Geman Yusuf.

Dengan pemakaian nama yang sama oleh terdakwa, lanjut Geman, dirinya jelas keberatan. “Kita punya hak paten kok.  Kerugiannya adalah nama baik dan juga omzet menurun,” jelasnya.

Sidang akan dilanjutkan kembali pada minggu depan. Hakim meminta jaksa  untuk dapat menghadirkan saksi ahli soal hal paten tersebut.

Seperti diberitakan sebelumnya Dalam berkas dakwaan yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Retty SH di hadapan majelis hakim yang dipimpin Ferry Sormin SH, disebutkan,  diseretnya terdakwa ke ranah hukum berawal dari adanya keluhan salah seorang pengunjung Rumah Makan Sari Patin, yang mengungkapkan  kalau di KWK juga ada rumah makan Sari Patin, tapi rasanya sangat beda.

Mendengar keluhan pengunjung yang makan di Rumah Makan Sari Patin miliknya, Geman selaku pemilik rumah makan tersebut mencoba meminta kepada salah satu pegawainya untuk mencek langsung ke lapangan.(RdB/mk)

0 komentar: