Jakarta (Metro Kalimantan) - Paket Pimpinan DPR yang diajukan Koalisi
Merah Putih (KMP) gol. Setya Novanto Cs resmi menjabat sebagai pimpinan
DPR. Ini merupakan kemenangan keempat bagi KMP atas Koalisi Indonesia
Hebat yang mendukung Jokowi-Jusuf Kalla.
Paket yang diajukan KMP,
Setya Novanto/Golkar (Ketua) dan empat wakil ketua yakni Fadli Zon
(Gerindra), Agus Hermanto (Demokrat), Fahri Hamzah (PKS) dan Taufik
Kurniawan (PAN), mulus diterima paripurna DPR pada Kamis (2/9/2014
dinihari. Kubu Indonesia Hebat yang terdiri dari PDIP, PKB, Hanura dan
Nasdem memilih untuk walkout.
Namun ini bukan kemenangan pertama
kubu Koalisi Merah Putih atas Koalisi Indonesia Hebat. Mereka boleh
kalah dalam Pilpres, namun di lingkup parlemen mereka sudah mengantongi
empat kemenangan. Apa saja?
Revisi UU MD3
Kemenangan yang pertama adalah revisi
UU MD3. DPR memutuskan revisi UU MD3. Salah satu poin penting dalam
revisi ini adalah perubahan pasal 84, yaitu keputusan bahwa Kursi Ketua
DPR tak otomatis jadi milik partai pemenang pemilu.
Keputusan ini
awalnya akan diambil melalui proses pemungutan suara di ruang sidang
paripurna Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (8/7/2014). Namun Fraksi
PDIP, PKB dan Hanura walk out dari proses pemungutan suara.
Aksi
walk out ini disebabkan ketidaksetujuan mereka atas perubahan tata cara
penetapan pemilihan Ketua DPR. Sebelumnya, pemilihan ketua DPR
ditentukan lewat sistem proporsional, artinya partai dengan perolehan
suara terbanyak berhak menempati posisi Ketua DPR. Ketiga fraksi tak
setuju dengan revisi tersebut.
Ada tiga opsi yang ditawarkan
dalam pemungutan suara sebelum ketiga fraksi walk out. Opsi pertama
adalah kembali ke aturan awal, kursi ketua DPR jadi milik partai dengan
perolehan kursi terbanyak. Opsi kedua yaitu parpol pemenang pemilu
mengajukan beberapa nama calon ketua DPR yang nantinya akan dipilih oleh
anggota DPR. Opsi ketiga, pimpinan DPR dipilih dalam bentuk paket,
artinya anggota DPR akan memilih sendiri pimpinan mereka lewat paket
pimpinan DPR yang diajukan. Paket tersebut berisi Ketua DPR dan empat
Wakil Ketua DPR.
"Paripurna secara aklamasi memilih alternatif
ketiga," kata Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso yang memimpin rapat di
Gedung DPR, Jakarta, Selasa (8/7/2014) malam.
Dengan keputusan
ini, PDIP tak otomatis menjadi pemilik kursi ketua DPR. Sebenarnya PDIP
masih berpeluang untuk menduduki kursi Ketua DPR dengan mengajukan
calonnya, namun dengan komposisi perolehan kursi di DPR hasil Pemilu
2014, tentu peluang itu kecil. Sebab, koalisi Merah Putih yang
berlawanan dengan koalisi PDIP memiliki kursi lebih banyak.
Tata Tertib DPR
Kemenangan Koalisi Merah Putih
berlanjut. Kali ini terkait dengan disahkannya Peraturan Tata Tertib
(Tatib) DPR setelah melalui rapat paripurna nan panas. Rapat pengesahan
Peraturan Tatib DPR pada Selasa (16/9) silam berlangsung panas dengan
banyak interupsi. Puncaknya adalah saat Fraksi PDIP dan PKB memutuskan
walk out, tak ikut mengesahkan tatib itu.
PDIP dan PKB memprotes
pasal yang mengatur soal tata cara pemilihan anggota DPR. Di pasal 28
ayat 1, terdapat aturan soal pemilihan pimpinan DPR dengan sistem paket.
Aturan ini menyesuaikan UU MD3 yang menetapkan soal pemilihan sistem
paket ini.
PDIP dan PKB tak setuju Tatib ini disahkan karena
pasal di UU MD3 yang mengatur soal sistem paket ini sedang digugat di
MK. Jika gugatan itu diterima, maka pasal di Tatib itu harus disesuaikan
lagi. PDIP dan PKB ingin pengesahan ditunda, menunggu putusan MK.
Namun
apa daya, kekuatan PDIP dan PKB, seharusnya juga dengan Hanura, tak
sebanding dengan kekuatan koalisi Merah Putih yang beranggotakan 6
fraksi, yaitu Golkar, Gerindra, Demokrat, PPP, PKS dan PAN. PDIP dan PKB
keluar gelanggang, peraturan itu pun disahkan.
Pilkada via DPRD
Kemenangan ketiga dicetak KMP
melalui RUU Pilkada yang mereka ajukan. Dalam RUU tersebut, KMP
menginginkan agar proses pemilihan kepala daerah tidak lagi dilakukan
secara langsung melainkan lewat DPRD.
Dan pada Jumat (26/9),
melalui drama politik berjam-jam, DPR melalui sidang paripurna akhirnya
mengesahkan RUU Pilkada. Lewat voting diputuskan opsi Pilkada melalui
DPRD ditetapkan sebagai mekanisme pemilihan yang baru.
Pengesahan
opsi Pilkada lewat DPRD ini jadi kemenangan kubu Koalisi Merah Putih
pendukung Prabowo-Hatta saat Pilpres. Meski sempat 'terjepit' karena
Demokrat ngotot menginginkan Pilkada langsung, toh akhirnya KMP
memenangkan pertarungan politik panjang jelang berakhirnya masa jabatan
anggota DPR periode 2009-2014.
Kemenangan KMP atas parpol koalisi
Jokowi-JK yang mendukung Pilkada langsung yakni PDI Perjuangan, PKB dan
Hanura tak lain karena kejutan yang disiapkan Fraksi Demokrat. Saat
paripurna diskors Demokrat menyatakan memilih meninggalkan arena
paripurna.
Keluarnya Demokrat dari paripurna membuat harapan PDIP
dan koalisinya untuk meloloskan Pilkada langsung menjadi lenyap.
Padahal PDIP, PKB dan Hanura sempat menyatakan mendukung opsi yang
ditawarkan Demokrat.
Paket Pimpinan DPR
Kemenangan yang terbaru tak lain
adalah dikuasainya seluruh kursi pimpinan DPR oleh koalisi merah putih.
Paket ini bisa diterima oleh Paripurna tanpa hambatan tak lain karena
kubu Koalisi Merah Putih (KMP) gagal menggaet anggota baru, setelah
pembicaraan dengan PAN dan Demokrat yang nyaris membuahkan hasil
akhirnya gagal.(dtk/mk)
KMP Menang 4-0
Written By Unknown on Thursday, October 2, 2014 | Thursday, October 02, 2014
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
0 komentar:
Post a Comment