Fahri Hamzah |
Kelima pimpinan DPR itu adalah: Ketua DPR dari Fraksi Golkar Setya Novanto, dan empat wakil ketua, yaitu Fadli Zon Fraksi Gerindra, Agus Hermanto dari Fraksi Demokrat, Fahri Hamzah dari Fraksi PKS, Taufik Kurniawan dari Fraksi PAN.
Menanggapi komposisi pimpinan DPR ini, pengamat politik dari Lingkar Madani Indonesia (Lima) Ray Rangkuti menilai bahwa pimpinan DPR berpotensi untuk melemahkan Komisi Pemberantasan Korupsi. Menurutnya, dua nama yang berpotensi melakukan hal tersebut adalah Ketua DPR Setya Novanto dari Golkar dan Fahri Hamzah dari PKS.
“Setya Novanto dan Fahri Hamzah sering disebut dalam sejumlah kasus korupsi. Setya sudah sering bolak balik KPK untuk menjadi saksi dalam sejumlah kasus. Sedangkah Fahri pernah mewacanakan pembubaran KPK karena menilai tidak ada lembaga superbody seperti KPK di negara demokratis,”ujar Ray di Jakarta pada Kamis (02/10).
Ray mengungkapkan sejumlah kasus korupsi yang menyebutkan dugaan keterlibatan Setya Novanto selama ini, seperti kasus korupsi PON Riau dengan tersangka Rusli Zainal, korupsi proyek E-KTP dan sengketa pilkada Jawa Timur.
“Setya Novanto lebih terkenal bukan karena prestasinya, tetapi lebih karena sering disebut dalam sejumlah kasus korupsi,”tuturnya.
Sedangkan Fahri Hamzah pernah disebut dalam keterangan mantan Wakil Direktur Keuangan Grup Permai, Yulianis ketika bersaksi dalam kasus dugaan korupsi proyek Hambalang dengan terdakwa Anas Urbaningrum di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta pada 18 Agustus 2014. Dalam sidang tersebut, Yulianis mengaku memberikan uang dalam amplop sebesar 25.000 dollar AS kepada politikus Partai Keadilan Sejahtera, Fahri Hamzah. Pengeluaran uang untuk Fahri tersebut dicatat Yulianis sebagai uang muka pembelian mobil sesuai dengan arahan Nazaruddin.
“Lantaran kasus tersebut, kedua pimpinan ini berpotensi melemahkan KPK dengan berbagai cara. Apalagi proses pemeriksaan anggota DPR harus melalui Mahkamah Kehormatan DPR. Publik harus mengawasi ini,”tandas Ray.(sp/mk)
0 komentar:
Post a Comment