ilustrasi |
Penundaan sidang ini terkait banyaknya saksi saksi yang tidak bisa menghadiri dikarenakan kesibukan dari para saksi yang mana para saksi merupakan pegawai negeri sipil di lingkungan pemerintah daerah kalimantan selatan maupun kabupaten.
"Lima persidangan bansos akhirnya ditunda semua, berdasarkan keterangan dari Panitera bahwa saksi bansos yang kan dihadirkan mencapai 15 orang, semua tidak bisa berhadir karena kegiatan yang tidak bisa ditinggalkan", kata H Rusli.
Ini berdasarkan surat pemberitahuan yang disampaikan kepada pengadilan tipikor pangadilan negeri banjarmasin.
JPU dari Kejati Kalsel Armadha SH MH dan M Irwan SH MH sangat menyayangkan tidak berhadirnya saksi yang telah mereka panggil, karena ini akan memperlambat proses persidangan, tetapi kami akan terus menyurati para saksi, kalau sampai 3x pemanggilan para saksi tidak bisa berhadir, berdasarkan undang undang akan kita panggil paksa katanya.(ags)
0 komentar:
Post a Comment