Saksi yang akan dihadirkan jaksa penuntut umum semuanya sekitar 15-17 orang dari pihak pemerintah daerah provensi dan daerah, kami hanya menerima pemberitahuan dari jaksa yang memanggil para saksi, bahwa para saksi tidak bisa berhadir karena berbagai macam alasan kata Pa Mulyadi.
Ketika dikonfirmasi dengan pihak jaksa penuntut umum Armadha SH yang berhadir dipengadilan negeri banjarmasin mengatakan bahwa saksi yang mereka panggil semuanya tidak bisa menghadiri persiangan karena adanya kesibukan para saksi dikantor, dan surat yang kita kirimkan kepada saksi hampir semua dikembalikan.
Ini sudah yang kedua kali kami memanggil para saksi, mungkin besok para saksi akan menenuhi pemangillan kata Armadha.
"Jadi kita tunggu aja besok !, mudah - mudahan semua saksi bisa berhadir persidangan kasus korupsi bansos 2010" (ags)
0 komentar:
Post a Comment