Banjarmasin (Metro Kalimantan) - Peraturan Daerah (Perda) Tentang Perubahan APBD Provinsi Kalsel 2014
telah disahkan anggota DPRD Kalsel periode 2009-2014 lalu. Tapi
pengesahan tidak ada, artinya dana APBD-P terancam tidak bisa
dicairkan.
Tertundanya pencairan dana APBD-P 2014 ini tentu saja berimbas
terhadap proses pelaksanaan program atau kegiatan pembangunan di Kalsel.
Apalagi sekarang sudah bulan Oktober, jadi sisa dua bulan lagi untuk
menghabiskan dana APBD-P yang sudah direncanakan atau dialokasikan untuk
proyek-proyek pembangunan.
Untuk anggaran belanja daerah pada APBD
perubahan 2014 dianggarkan sekitar Rp5,5 triliun atau naik sekitar 4,53
persen atau sekitar Rp238 miliar dari anggaran APBD murni 2014 yang
hanya Rp5,2 triliun.
Dengan rincian belanja langsung dianggarkan
sekitar Rp2,479 triliun atau kurang sekitar 0,91 persen dari APBD murni
2014 yang dianggarkan sekitar 2,513 miliar. Kemudian untuk belanja
langsung dianggarkan sekitar Rp3,007 triliun atau naik sekitar 9,27
persen dari APBD murni 2014 yang dianggarkan sekitar Rp2,752 triliun.
Belum
dicairkan APBD-P 2014 ini ternyata gara-gara Surat Keputusan (SK)
Pimpinan DPRD Kalsel
definitif belum ditandatangani oleh Menteri Dalam
Negeri (Mendagri). Penetapan sangat penting guna menyampaikan hasil
rekomendasi pimpinan DPRD Kalsel terhadap klarifikasi hasil evaluasi
APBD-P tahun anggaran 2014 yang ditandatangani oleh pimpinan DPRD Kalsel
definitif.
Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Kalsel,
H Hormansyah mengatakan Perda tentang APBD-P Kalsel 2014 ini sudah
disahkan anggota dewan terdahulu. Sedangkan anggota dewan yang baru
bertugas hanya menyampaikan rekomendasi terhadap klarifikasi hasil
evaluasi APBD-P Kalsel 2014 kepada Mendagri untuk dibuatkan Permendagri
terkait penggunaan anggaran. “Saya saja belum membaca evaluasi APBD-P
2014 dari Mendagri,” bebernya, kemarin (8/10).
Menurutnya,
keterlambatan pengurusan SK pimpinan dewan definitif ini tidak hanya
berimbas pada terlambatnya pembentukan alat kelengkapan dewan, tapi
juga berdampak pada terhambatnya penggunaan dana APBD-P 2014 untuk
kegiatan dan proyek pembangunan di Kalsel.
“Kalau masalah ini dibiarkan berlarut-larut maka bisa menghambat pembangunan di Kalsel,” cetusnya.
Ia
berharap agar pihak terkait, baik Sekretariat DPRD Kalsel maupun
Pemerintah Provinsi Kalsel yang mengurusi soal SK Pimpinan DPRD Kalsel
ini bisa secepatnya menyelesaikan tugasnya untuk mendapatkan tanda
tangan Mendagri atas SK penetapan pimpinan dewan definitif.
“Sudah
hampir sebulan kami (anggota DPRD Kalsel) tidak bisa melaksanakan tugas
dewan lantaran belum adanya pimpinan DPRD definitif serta belum
terbentuknya alat kelengakapan dewan seperti komisi dan badan di DPRD
Kalsel,” tegasnya.(rdb/mk)
Pembangunan Kalsel Terancam Tidak Bisa Dilaksanakan
Written By Unknown on Thursday, October 9, 2014 | Thursday, October 09, 2014
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
0 komentar:
Post a Comment