Sekda DKI Jakarta Saefullah |
"Jadi APBD kita ini sebetulnya hanya sampai Rp 60 triliun, karena yang Rp 12 triliun tidak tercapai," ujar Saefullah di Balai Kota, Jakarta, Selasa (4/11).
Ia mengatakan, defisit terjadi karena adanya ketidaksesuaian akibat beberapa kegiatan yang saat ini masih berjalan. Program Electronic Road Pricing (ERP) yang diprediksi sudah jalan, tapi ternyata hingga kini masih uji coba, dan menelan dana sebesar Rp 2 triliun. Selain itu adanya pajak reklame yang tidak tercapai sebesar Rp 4 triliun.
"Kita lagi verbal Pergub-nya, supaya pajak reklame ini diturunkan 50 persen. Biro reklame suka pasang (iklan) di perbatasan Jakarta. Mungkin lebih murah atau bagaimana. Jadi ini kita sikapi untuk turunkan 50 persen, supaya peminatnya bergairah," katanya.
Saefullah menambahkan, dari Rp 60 triliun tersebut, belum semuanya terserap dengan sempurna. Baru sekitar 31 persen saja dana APBD yang berhasil terserap. Sementara dari perhitungan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) DKI Jakarta dan Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) DKI Jakarta, masing-masing target serapan bisa mencapai 70 persen dan 69 persen.
"Saat Rapim dibahas penyerapan hampir 31 persen, karena pekerjaan fisik penagihannya di bulan Desember. Sekarang lagi dibangun puskesmas, sekolah, dan lain-lain. Biasanya mereka lakukan penagihan pada Desember. Dibobot berapa persen pekerjaannya, lalu kita lakukan pembayaran," terangnya.(sp/mk)
0 komentar:
Post a Comment