Makassar (Metro Kalimantan) - Prof DR Musakkir,SH MH, Guru Besar Fakultas Hukum (FH) Universitas
Hasanuddin (Unhas) Makassar ditangkap polisi bersama Dosen FH UNhas,
Ismail Alrip,SH MH dan empat orang lainnya ketika sedang “berpesta”
narkoba di Hotel Grand Malebu, Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel).
“Benar,
guru besar itu kami tangkap bersama beberapa orang lainnya saat
penggerebekan di hotel Malebu ada barang bukti narkoba dan peralatannya,
sekarang mereka masih menjalani proses pemeriksaan,” ujar penyidik
Kepolisian Resort Kota Besar (Polrestabes) Makassar kepada SP
membenarkan penangkapan tersebut, Sabtu (15/11).
Profesor sosiologi hukum yang menjabat Pembantu Rektor III (Bidang Kemahasiswaan) Unhas itu tertangkap Jumat (14/11) dinihari bersama Ismail Arlip (dosen Unhas), Andi Nilam (mahasiswi), Andi Syamsuddin alias Ancu (44) pengusaha, Ainun Nakiyah (18) mahasiswi, Harianto alias Ito karyawan, dari tangan mereka disita sekitar 4 gram sabu dan peralatan yang digunakan untuk mengisap (bong).
Kepala Satuan Narkoba Polrestabes Makassar, AKBP Syamsu Arif mengatakan, penangkapan itu berawal ketika Satuan Narkoba Polrestabes menerima informasi tentang kecurigaan terhadap tamu yang berarah pada kemungkinan adanya pesta shabu, sebelumnya polisi juga sudah mencurigai beberapa tersangka yang masuk dalam daftar sasaran penangkapan, dua tim dari kepolisian dikerahkan mengepung area dan sekitar pukul 03.00 Wita mereka tertangkap dengan barang buktinya.
Arcam Mappaone, pengacara Musakkir membantah keterlibatan guru besar itu dalam pesta shabu, menurutnya, sebelum ke Malebu Musakkir mencari kamar di Hotel Clarion Jalan AP Pettarani dan Santika Jalan Sultan Hasanuddin untuk mengerjakan tugas ilmiah, karena kedua hotel itu penuh terpaksa masuk ke Malebu, sekelas melati. Musakkir datang sendiri ke hotel ini, dan tidak benar jika dikatakan dia datang bersama seorang wanita, nanti berselang beberapa saat baru muncul Ismail (dosen Unhas) dan Nilam, tak lama kemudian terjadi penggerebekan.
Profesor sosiologi hukum yang menjabat Pembantu Rektor III (Bidang Kemahasiswaan) Unhas itu tertangkap Jumat (14/11) dinihari bersama Ismail Arlip (dosen Unhas), Andi Nilam (mahasiswi), Andi Syamsuddin alias Ancu (44) pengusaha, Ainun Nakiyah (18) mahasiswi, Harianto alias Ito karyawan, dari tangan mereka disita sekitar 4 gram sabu dan peralatan yang digunakan untuk mengisap (bong).
Kepala Satuan Narkoba Polrestabes Makassar, AKBP Syamsu Arif mengatakan, penangkapan itu berawal ketika Satuan Narkoba Polrestabes menerima informasi tentang kecurigaan terhadap tamu yang berarah pada kemungkinan adanya pesta shabu, sebelumnya polisi juga sudah mencurigai beberapa tersangka yang masuk dalam daftar sasaran penangkapan, dua tim dari kepolisian dikerahkan mengepung area dan sekitar pukul 03.00 Wita mereka tertangkap dengan barang buktinya.
Arcam Mappaone, pengacara Musakkir membantah keterlibatan guru besar itu dalam pesta shabu, menurutnya, sebelum ke Malebu Musakkir mencari kamar di Hotel Clarion Jalan AP Pettarani dan Santika Jalan Sultan Hasanuddin untuk mengerjakan tugas ilmiah, karena kedua hotel itu penuh terpaksa masuk ke Malebu, sekelas melati. Musakkir datang sendiri ke hotel ini, dan tidak benar jika dikatakan dia datang bersama seorang wanita, nanti berselang beberapa saat baru muncul Ismail (dosen Unhas) dan Nilam, tak lama kemudian terjadi penggerebekan.
Nilam disebut mahasiswa Unhas, wanita asal Gowa itu yang mengajak temannya, Ainun ke hotel. Menurut penyidik, Ainun dan Andi Syamsuddin ditangkap di kamar 308, Musakkir, Ismail dan Nilam di kamar 312 dan Harianto ditangkap di kamar 205.
Seperti dikemukakan Arcam, Alasan Musakkir, pemegang DAN V Karate-Do Gojukai itu ke hotel selain untuk mengerjakan tugas ilmiah, sekaligus memantau gerakan mahasiswa yang akan turun melakukan aksi demo penolakan kenaikan Baham Bakar Minyak (BBM).
Tertangkapnya guru besar kelahiran Jeneponto 30 November 1966 ini seolah mencoreng nama universitas kebanggaan di Kawasan Timur Indonesia itu, Kampus “Merah” Unhas mendadak heboh,
Prof DR Dwia Areistina NK merasa tidak percaya Musakkir mau melakukan hal seperti itu, dia meminta semua pihak tetap menjunjung azas praduga tak bersalah dan telah menghubungi Kapolda Irjen Pol Anton Setiadji, meminta kasus ini diusut tuntas.
Untuk membuktikan keterlibatan para tersangka yang kini mendekam di sel tahanan Polrestabes Makassar, telah menjalani tes urine namun hasilnya belum diumumkan oleh pihak kepolisian.
Ratnawati, istri Musakkir menjenguk suaminya, kerabat di lingkungan Unhas pun berdatangan, sejumlah perwira polisi ikut menengok, membawakan makanan dan minuman, terutama polisi yang masih menjadi mahasiswa Musakkir.(sp/mk-05)
0 komentar:
Post a Comment