Kejari Kasongan Suwandi SH MH |
Kepala Kejaksaan Negeri Kasongan Suwandi SH Mhum ketika dikonfirmasi membenarkan terdakwa sudah masuk ke dalam DPO, sebab pencarian terhadap mantan wakil rakyat itu tidak membuahkan hasil. “Kita sudah berusaha mencari hingga ke Kalimantan Selatan, namun belum ketemu. Makanya kurang lebih sudah satu minggu ini kita masukan ke DPO,”katanya.
Dia berharap dengan masuknya ke dalam DPO, terdakwa segera ditemukan. Sehingga proses eksekusi terhadap terdakwa dapat segera dilakukan seperti terdakwa lainnya. “Sampai sekarang kita juga terus melakukan pencarian. Yang menjadi kesulitan kita, karena terdakwa tidak berada atau pindah dari Kasongan,”ujarnya.
Selanjutnya Kepala Kejaksaan Negeri Kasongan ini juga mengharapkan kepada masyarakat yang mengetahui keberadaan Isnan Agus Yani, supaya dapat memberitahukan kepada pihaknya. “Ya mudah-mudahan secepatnya bisa ketemu, sebab upaya pencarian sudah kita lakukan dalam beberapa bulan ini,”ungkap Suwandi.(kaltengpost/mk-05)
0 komentar:
Post a Comment