Jakarta (Metro Kalimantan) - Indonesia Curruption Watch (ICW) Mendesak Kementerian
Lingkungan Hidup untuk merevisi sejumlah regulasi di sektor kehutanan.
Pasalnya, regulasi-regulasi ini berpotensi membuka celah korupsi di
sektor kehutanan yang pada akhirnya menyebabkan kerusakan hutan.
"Regulasi-regulasi ini membuka celah korupsi di sektor kehutanan.
Regulasi-regulasi ini juga sengaja dibuat demikian agar mendatangkan
keuntungan pihak penguasa dan pengusaha. Akibat akhirnya adalah
kerusakan hutan"ujar Koordinator Monitoring Bidang Hukum ICW Emerson
Yuntho saat konferensi pers di kantor ICW pada Minggu (23/11).
Emerson mengakui bahwa banyak faktor penyebab kerusakan hutan, di
antaranya maraknya industri kayu untuk memenuhi kebutuhan kayu di pasar
global, praktek pembalakan liar (illegal logging), alih fungsi lahan
dari hutan menjadi perkebunan kepala sawit, transmigrasi dan kebakaran
hutan, baik karena faktor alam atau karena kesengajaan yang dilakukan
oleh perusahaan untuk membuka lahan.
"Tak hanya itu, lemahnya regulasi sektor kehutanan, desentralisasi atau
otonomi daerah serta lemahnya penegakan hukum dalam penanganan kasus
kejahatan di bidang hutan juga memberikan andil dalam tingkat kerusakan
hutan,"tandasnya.
Menurutnya, jika permasalahan ini dilihat dari hulu hingga hilir, maka
hulu permasalahan pastinya praktek korupsi di sektor kehutanan. Akibat
korupsi, lanjutnya maka pengawasan terhadap hutan tidak efektif.
Praktek illegal logging marak dilakukan yang pada akhirnya mempercepat
deforestasi.
"Karena korupsi pula, alih fungsi lahan dari hutan menjadi perkebunan
berjalan tidak terkendali. Berjuta-juta hektar hutan dikonversi menjadi
perkebunan dan berbagai keperluan lain sehingga kerusakan hutan tak
terkendalikan,"tambah Emerson.(sp/mk)
ICW: Lemahnya Regulasi Kehutanan Berdampak Pada Kerusakan Hutan
Written By Unknown on Sunday, November 23, 2014 | Sunday, November 23, 2014
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
0 komentar:
Post a Comment